Ini Alasan Kadir Ahmad Batal Maju Ketua Tanfidziah PWNU Sulsel
Dalam Muktamar ke 29 ini, merekomendasikan dan memutuskan NU kembali ke khittah atau dibekali Khittah 1926.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Lalu sikap Kemasyarakatan NU terdiri dari empat hal yang utama.
Pertama, sikap tawassuth dan i’tidal atau sikap berada di tengah-tengah, menjadi kelompok panutan, bertindak lurus, bersifat membangun, dan tidak ekstrim.
Kedua, sikap tasamuh atau toleran di dalam perbedaan pendapat keagamaan serta toleran di dalam urusan kemasyarakatan dan kebudayaan.
Ketiga, sikap tawazun atau keseimbangan dalam berkhidmah kepada Allah SWT, kepada sesama manusia dan kepada lingkungan hidup, serta keselarasan antara masa lalu, masa kini dan masa depan.
Keempat, amar ma’ruf nahi mungkar atau kepekaan untuk mendorong perbuatan baik dan mencegah hal yang dapat merendahkan nilai-nilai kehidupan.(*)