Syuting Tanpa Izin di Gowa, WNA Turki dan Australia Diamankan Imigrasi
Saat pengambilan gambar, mereka didampingi seorang pemandu yang merupakan WNI, Abriansyah Adinata.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Lima orang warga negara asing (WNA), terdiri dari empat WNA Turki dan seorang WNA Australia terpaksa harus berurusan dengan kantor imigrasi, Rabu (17/10/2018) sore.
Mereka diamankan lantaran melakukan aktivitas pengambilan gambar untuk pembuatan film dokumenter, di Dusun Parangmaklengu, Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Gowa.
Adapun identitas kelima WNA tersebut. Yakni, Sinan (Turki), Mustafa (Turki), Tahir Enes (Turki), Hakan (Turki), dan Rezhad (Australia).
Baca: Warga Turki yang Ditangkap di Gowa Ternyata Aktor Terkenal Reshad Strik, Ini Data Dirinya
Saat pengambilan gambar, mereka didampingi seorang pemandu yang merupakan WNI, Abriansyah Adinata.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Noer Putra Bahagia mengatakan, para WNA tersebut mengambil gambar untuk pembuatan dokumenter yang difokuskan pada kegiatan masyarakat desa yang mengandung unsur keunikan, kesenian, dan cagar budaya.
Pengambilan gambar tersebut lalu dihentikan terkait perijinannya, lalu menunggu personel dari Kantor Imigrasi Kota Makassar datang ke lokasi untuk mengecek.
"Petugas imigrasi kemudian tiba di TKP dan melakukan pengecekan terhadap pasport mereka, lalu menyita semua Pasport WNA untuk selanjutnya dicek tentang dokumentasi yang selama ini diambil di wilayah Sulawesi Selatan, untuk mengetahui kebenaran kegiatan yang dilakukan selama ini," kata Putra.
Menurut Putra, kegiatan yang dilaksanakan para WNA tersebut tanpa seizin aparat pemerintah setempat baik dusun, desa, camat, maupun tingkat kabupaten, serta tidak melapor ke Kantor Imigrasi Kota Makassar.
Para WNA juga diketahui datang ke Indonesia dengan menggunakan pasport kunjungan wisata.
"Malam ini saya pertemuan dengan pihak mereka, dan paspornya sementara saya tahan," beber Putra. (*)