Perbaki Daftar Pemilih Tetap, KPU Maros Kumpulkan PPK
Kegiatan tersebut digelar sebagai tidaklanjut dari program KPUD Provinsi Sulsel, terkait data hak pemilih
Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - KPU Maros mensosialisasikan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) untuk Pemilihan Umum 2019, di aula Media Centre, Senin (15/10/2018).
Kegiatan yang dipimpin Ketua KPUD Maros Syamsu Rizal tersebut dihadiri Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Staf bagian program.
Syamsu Rizal mengatakan, kegiatan tersebut digelar sebagai tidaklanjut dari program KPUD Provinsi Sulsel, terkait data hak pemilih.
"Sosialisasi GMHP digelar untuk menyukseskan Pemilu 2019. Semua PPK yang dikumpulkan, juga harus mensosialisasikan hal tersebut," katanya.
Baca: Tanpa SK Bupati, Honorer Maros Ancam Mogok Kerja dan Siap Dipecat
GMHP bertujuan mengajak warga bisa ikut proaktif mendaftarkan diri dan masuk dalam daftar pemilih.
"Kegiatan perlindungan hak pilih ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 1 (DPTHP-1) Pemilu Tahun 2019," katanya.
Dia berharap, PPK bisa lebih kreatif untuk menyukseskan gerakan hak pilih tersebut.
Rencananya, KPUD akan turun ke lapangan untuk menyampaikan GMHP kepada warga maupun ASN.
Sementara PPK bertugas untuk turun ke tingkat kecamatan.(*)
