Mahfud MD Buka Suara Soal Isu Presiden Jokowi PKI dan Prabowo Terlibat ISIS, Singgung Hukum Pidana
Mahfud MD Buka Suara Soal Isu Presiden Jokowi PKI dan Prabowo Terlibat ISIS, Singgung Hukum Pidana
@mohmahfudmd: Kalau Anda bilang bhw Jokowi PKI atau bilang bhw Prabowo terlibat ISIS itu adl black campaign.
Tp kalau Anda bilang Jokowi kerempeng atau bilang Prabowo dulu kalah trs dlm Pilpres maka itu negative campaign. Black campaign bs dipidana, negative campaign bs dilawan dgn argumen.
@mohmahfudmd: Black campaign adl kampanye yg penuh fitnah dan kebohongan ttg lawan politik. Negative campaign adl kampanye yg mengemukakan sisi negatif/kelemahan faktual ttg lawan politik.
Negative campaign tdk dilarang dan tdk dihukum krn memang berdasar fakta. Yg bs dihukum adl back campaign
@mohmahfudmd: Intinya, sebaiknya kampanye itu adu program saja. Tak usah pakai black campaign atau negative campaign.
Tp kalau Anda terpaksa melakukan negative campaign maka tdk ada sanksinya. Barulah Anda bisa dihukum atau dipidanakan kalau melakukan black campaign.
Pelaku Penganiayaan dengan Anak Panah Dibekuk Bersama 122 Butir Obat Daftar G di Bantaeng
Mahfud MD Bicara PKI dan Pemilu
Prof Dr Mahfud MD, Ketua Majelis Pakar Peradi, ini membuat cuitan di twitter terkait PKI karena ada pertanyaan dari netizen (warganet).
Semula ada warganet yang bertanya apakah ada larangan dalam UU bahwa anggota PKI tidak boleh mencalonkan diri jadi Caleg.
Atas pertanyaan itu, Mahfud MD kemudian memberikan ulasan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat putusan yang menyebutkan hak politik keturunan PKI sama.
@mohmahfudmd: Tidak ada larangan itu krn: 1) Yg terlibat PKI skrng dpt dibilang sdh tdk ada krn PKI bubar 52 thn yg lalu, pengikutnya hampir2 sdh tdk habis;
2) Dulu ada putusan MK bhw keturunan mereka punya hak politik yang sama, boleh memilih dan dipilih.
Ketika ditanya lagi bagaimana dengan anggota HTI yang akan menjadi Caleg, Mahfud pun menjawab tidak menjadi masalah.
@mohmahfudmd: Tidak ada larangan bagi di dalam UU ex anggots HTI utk jadi caleg atau pun jadi PNS.
HTI dibubarkan berdasar hukum administrasi negara, PKI dibubarkan krn scr hukum pidana dianggap melakukan kudeta.