Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Terakhir Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, 3 Hal Ini Harus Diperhatikan Pelamar, Cek Sekarang

Hari Terakhir Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, 3 Hal Ini Harus Diperhatikan Pelamar, Cek Sekarang

Editor: Sakinah Sudin
Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Ini 3 Hal yang Harus Disiapkan Pelamar, Cek Sekarang 

Hari Terakhir Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, 3 Hal Ini Harus Diperhatikan Pelamar, Cek Sekarang

TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih dibuka pada hari terakhir ini, Senin (15/10/2018), hingga pukul 23.59 WIB.

Menurut informasi terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Minggu (14/10/2018) pukul 17.10 WIB, total pelamar yang telah mendaftar sebanyak 4.349.780 orang.

Sementara, untuk pelamar yang telah selesai mendaftar atau yang sudah mengirim berkas ada 3.213.015 orang.

Mahfud MD Buka Suara Soal Isu Presiden Jokowi PKI dan Prabowo Terlibat ISIS, Singgung Hukum Pidana

Hari Ini Terakhir Pendaftaran di sscn.bkn.go.id, Cek Lokasi Tes CPNS 2018 di 33 Provinsi Sekarang

Sebelum pendaftaran CPNS 2018 ditutup, cek dahulu apa saja yang harus disiapkan/ dipersiapkan.

1. Cek foto diri

Pelamar CPNS 2018 paling tidak harus mengunggah dua foto diri.

Pertama, foto formal yang digunakan untuk berkas kartu informasi akun SSCN.Kedua, untuk swafoto.

Salah satu persyaratan terbaru di CPNS 2018 yakni unggah foto diri atau swafoto.
Adapun foto diri yang dimaksud adalah foto formal dengan memegang KTP dan kartu informasi akun SSCN.

Pastikan pelamar tidak lupa mengunggah foto diri ini agar proses pendaftaran segera terselesaikan.

APK Belum Dicetak, KPU Pangkep Masih Tunggu Desain APK Caleg Terkumpul

Guru Honorer Maros Mogok Kerja, Proses Pembelajaran Murid SD Terganggu

2. Cek berkas TOEFL

Beberapa pihak kementerian/lembaga/daerah telah mengumumkan sejumlah formasi dan jabatan yang tersedia pada seleksi CPNS 2018.

Ada juga K/L/D menetapkan nilai TOEFL sebagai salah satu syarat bagi pelamar CPNS 2018, antara lain Kementerian ESDM, BKN, Kementerian PUPR dan Kemenpan RB menetapkan skor TOEFL minimal 450.

Selanjutnya, untuk Kementerian Luar Negeri menetapkan skor TOEFL sebesar 550.

Untuk Kementerian BUMN menetapkan 3 tipe skor TOEFL, meliputi TOEFL Paper minimal skor 450, TOEFL CBT minimal skor 150, dan TOEFL IBT skor minimal 53.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved