MUI Sulsel Syukur Wagub Keluarkan Imbauan Jauhi Syirik
mencegah segala praktek kesyirikan dan perbuatan maksiat di seluruh daerah Sulawesi Selatan.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI SulSel, Prof Dr Hasyim Aidid bersyukur dengan adanya surat edaran Gubernur SulSel (No.120/6759/WAGUB) yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Prof Hasyim mengatakan imbauan untuk seluruh aparat dan masyarakat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan akan mencegah segala praktek kesyirikan dan perbuatan maksiat di seluruh daerah Sulawesi Selatan.
Ada yang persoalkan surat Edaran itu dan ada yang meminta diperjelas.
Guru Besar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) ini memberikan pendapatnya mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel:
1. Amalan oleh tiap penganut agama berdasar pada ajaran agamanya tentu saja adalah boleh saja, bahkan dijamin oleh UUD 1945.
2. Kesyirikan adalah hal sangat tercela alias dosa besar dalam ajaran Islam. Kesyirikan mempercayai ada kekuatan atau meminta - minta selain kepada Allah SWT. Tentu saja ditujukan kepada siapapun yg mengaku beragama Islam.
Contoh praktek Kesyirikan seperti meminta rezeki dikuburan, meminta rezeki kepada roh-roh, melarung kepala kerbau kelautan atau memberi sesaji ke lautan , pepohonan dan sebagainya.
Hal seperti ini dilarang keras dalam Islam alias dosa besar.
3. Kemaksiatan adalah perbuatan-perbuatan lain yg dilarang dalam ajaran Islam, seperti pelacuran, berzina, judi, minuman keras, tarian atau musik takdoleng-doleng, narkoba, korupsi, begal, berkata atau berjanji bohong, dan lain-lain. (*)