sscn.bkn.go.id - Pelamar CPNS 2018 Formasi Jabatan Guru yang Miliki Sertifikasi Dapat Keuntungan Ini
sscn.bkn.go.id - Pelamar CPNS 2018 Formasi Jabatan Guru yang Miliki Sertifikasi Dapat Keuntungan Ini
sscn.bkn.go.id - Pelamar CPNS 2018 Formasi Jabatan Guru yang Miliki Sertifikasi Dapat Keuntungan Ini, Selamat!
TRIBUN-TIMUR.COM - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 telah memutuskan memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id 5 hari dari jadwal sebelumnya.
Awalnya pendaftaran cpns 2018 di sscn.bkn.go.id dijadwalkan berakhir 10 Oktober, kini diperpanjang hingga 15 Oktober 2018.
Hingga Minggu (7/10/2018), total pendaftar yang telah memilih instansi tujuan sebanyak 2.117.182 calon.
Dalam proses pendaftaran, ada juga beberapa persyaratan baru yang harus dipenuhi, seperti foto selfie dengan Kartu Identitas Akun (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Nia Ramadhani Terbiasa Hidup Glamor, Inilah Hadiah Termahal dari Ardi Bakrie yang Kaya Melintir
Menuju Palu, Rombongan Relawan Polres, KNPI, dan PCC Pinrang Singgah di Topore
Keuntungan Bagi Pemilik Sertifikasi
Yang terbaru, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merilis informasi terbaru bagi pelamar CPNS formasi jabatan guru.
Dalam perubahan Peraturan Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 disebutkan bahwa sertifikasi pendidik yang dikeluarkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) dapat digunakan dalam rangka pemberian afirmasi atau penegasan untuk tidak wajib mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Tak hanya itu, pelamar yang memiliki sertifikasi pendidik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga tidak wajib mengikuti SKB.
Pihak Kemenpan RB juga mengharapkan agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang sebelumnya telah menyatakan pelamar tidak memenuhi persyaratan terkait dengan akreditasi dan sertifikasi untuk segera melakukan verifikasi ulang.
Namun, apabila terdapat peserta yang persyaratannya telah sesuai dengan Permenpan RB, panitia instansi segera memberitahukan kepada yang bersangkutan bahwa pelamar dimaksud dinyatakan memenuhi persyaratan.
Akreditasi
Selain itu, Kemenpan-RB juga mengumumkan adanya informasi terbaru mengenai akreditasi sebagai salah satu persyaratan dalam seleksi CPNS 2018.
Hal tersebut disampaikan dalam akun Twitter resmi KemenPAN-RB, @kemenpanrb, kementerian mengumumkan adanya informasi terbaru mengenai akreditasi sebagai salah satu persyaratan dalam seleksi CPNS 2018.
Halo Sahabat Muda! Kami memiliki informasi terbaru mengenai akreditasi sebagai salah satu persyaratan dalam Seleksi CPNS 2018. Yuk, dilihat serta dicermati dengan baik, ya Sahabat Muda! Semoga informasinya bermanfaat ya ???? pic.twitter.com/16LYqetHsM