Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Amien Rais Bakal Jadi Tersangka? Berikut Penjelasan Pakar Hukum Pidana

Politikus, Amien Rais sekaligus anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM
Politikus, Amien Rais 

TRIBUN-TIMUR.COM - Politikus, Amien Rais sekaligus anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan memenuhi panggilan untuk pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet pada Rabu, (10/10/2018) besok.

Soal pemeriksaan oleh kepolisian ini, Amien juga berjanji bakal mengungkap sebuah fakta.

Fakta itu disebut-sebut Amien akan menarik perhatian khalayak ramai.

"Saya akan datang di Polda, setelah itu saya akan membuat sebuah fakta yang Insya Allah akan menarik perhatian," kata Amien di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).

Baca: Pakai Uang Rakyat, Berikut Daftar Fasilitas Diterima Ratna Sarumpaet untuk ke Cile, Tak Hanya Tiket

Baca: Akhirnya Presiden Jokowi Blak-blakan soal Tudingan Dirinya PKI, Anti Islam, Hingga Antek Asing

Baca: Evi Masamba Segera Menikah, tapi Tantenya Sampaikan Kabar Kurang Baik

Amien mengatakan ia akan mengungkapkan semuanya secara perlahan.

"Yang ini hubungannya tentang penegakan hukum di sana, korupsi yang sudah mengendap lama di KPK, akan saya buka pelan-pelan," kata Amien.

Hingga kini, Amien belum membeberkan soal kasus apa yang akan dibongkarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Amien menjadi saksi terkait kasus kebohongan Ratna.

Amien merupakan satu dari 17 orang yang ikut dilaporkan sejumlah elemen masyarakat karena dinilai mengaplifikasi dan turut menyebarkan kebohongan informasi yang disampaikan oleh Ratna.

Muncul pertanyaan, apakah status Amien berpotensi bakal berubah dari saksi menjadi tersangka?

Baca: Gempa di Bulukumba Hari Ini - Waspada Hoax Jalan Terbelah dan Rumah Hancur, Tetap Tenang

Baca: Login di sscn.bkn.go.id - Pendaftaran CPNS Polda Sulsel Dibuka, Banyak Formasi Tenaga Kesehatan

Baca: Login di sscn.bkn.go.id - Inilah Syarat Terbaru Pendaftaran CPNS 2018, Awas Tidak Lolos, Catat

Ahli hukum pidana, Suparji Ahmad, memberikan pendapatnya dalam siaran berita iNEWS Pagi, Selasa (9/10/2018).

Dalam acara yang tayang di televisi nasional tersebut, ia berdiskusi soal manuver politik Amien, bersama Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin dan Wakil Ketua Umum Gerindra, Ferry Juliantono.

Menurut Suparji, terlalu dini bicara status Amien dari segi hukum.

"Bagaimana potensi-potensi apakah unsur tersebut terpenuhi atau tidak, akan kita tunggu bagaimana polisi melakukan pemeriksaan nanti. Yang jelas kapasitasnya besok kan menjadi saksi. Kemudian yang kedua, ia akan menyampaikan yang diketahui dan didengar secara langsung," ujar Suparji.

"Yang ketiga apakah berpotensi menjadi tersangka atau tidak? Kan tersangka itu orang katakanlah memiliki minimal dua alat bukti dan diduga melakukan suatu tindak pidana. Perbuatan itu apakah sengaja atau kelalaian atau kekhilafan. Polisi-lah yang akan menilai itu," kata Suparji.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved