Gempa Palu Donggala
BPBD Lutim Sarankan Pengisian Jeriken di SPBU Legal untuk Relawan Gempa Palu
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Timur, Muh Zabur menyarankan pengisian BBM dengan jeriken dilegalkan di SPBU.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Timur, Muh Zabur menyarankan pengisian BBM dengan jeriken dilegalkan di SPBU.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat pemantapan pendistribusian logistik korban gempa dan tsunami Palu dan Donggala di Aula Dinas Pendidikan Luwu Timur, Jumat (5/10/2018).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dihadiri Sekretaris Daerah Bahri Suli, kepala dinas dan relawan.
Zabur pun meminta Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Luwu Timur berkoordinasi dengan pemilik SPBU.
Pelegalan kata Zabur khusus keperluan relawan dan warga yang membawa bantuan logistik ke wilayah bencana gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Soalnya di lokasi bencana sulit mendapatkan BBM. Masalah juga kalau yang kirim bantuan ke lokasi bencana kehabisan BBM," kata Zabur.
BBM tersebut sebagai cadangan apabila kendaraan yang mengangkut relawan dan logistik kehabisan BBM di perjalanan.
"Sekaligus keperluan mobilisasi relawan selama di lokasi bencana," imbuhnya.(*)