Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gempa Palu

Mahasiswa Untad Bisa Lanjut Kuliah di Unhas dan UNM, Begini Caranya

Hal ini berarti, mahasiswa tersebut tetap berstatus sebagai mahasiswa kampus asal (Untad)

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Muh. Irham

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Mahasiswa Universitas Tadulako, Palu, bisa melanjutkan perkluliahannya di Makassar.

Ada dua kampus yang bisa ditempati melanjutkan kuliah selama dua semester, yakni, Universitas Hasanuddin dan Unversitas Negeri Makassar (UNM).

Program perkuliahan ini dinamai sit in. Mahasiswa Untad dipersilakan mengikuti perkuliahan di Unhas dan UNM agar proses belajar mereka tidak terganggu oleh bencana alam gempa bumi dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah.

Direktur Komunikasi Unhas, Suharman Hamzah, menjelaskan, mahasiswa asal Palu, khususnya asal Untad dapat kuliah sementara di Universitas Hasanuddin, atau menjalani proses akademik yang disebut sit in.

Hal ini berarti, mahasiswa tersebut tetap berstatus sebagai mahasiswa kampus asal (Untad), namun akan menjalani proses belajar mengajar di Unhas.

“Kita mengalokasikan waktu selama maksimal dua semester. Dengan asumsi pada masa itu proses pemulihan situasi di kampus asalnya sudah rampung dan mereka dapat kembali kuliah ke kampus asalnya,” kata Suharman.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Muhammad Restu MP menjelaskan, dalam sistem sit in, kewenangan memberikan nilai tetap berada pada universitas asal.

“Jadi, setelah menjalani perkuliahan di Unhas, nilai mahasiwa untuk mata kuliah yang dia ikuti di Unhas akan diberikan oleh kampus asalnya,” kata Prof Restu.

Selain faktor nilai, Unhas juga perlu melakukan persiapan dengan fakultas dan prodi mengenai kesiapan kelas dan kemampuan daya tampung.

“Saya akan melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan fakultas untuk membahas hal ini. Kita perkirakan ada banyak mahasiswa asal Palu yang sekarang berada di Makassar. Kita perlu mengetahui berapa besar daya tampung tambahan untuk sit in di setiap prodi,” jelas Prof Restu.

Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved