Diduga Tampar Muridnya, Oknum Guru di Sidrap Dilaporkan ke Polsek Panca Rijang
Selain ke Polsek Panca Rijang, Nuryanti juga telah mengadukan pemukulan anaknya ke UPTD Pendidikan Sidrap.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, PANCA RIJANG - Oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 8 Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Sumi, dilapor ke Polsek Panca Rijang, Rabu (3/10/2018).
Sumi dilaporkan gegara diduga telah menampar muridnya, Muh Rifky Ramadhan yang masih duduk di bangku Kelas VI.
Rifky diduga ditampar pada pipi sebelah kanan, oleh oknum guru yang juga wali kelasnya sendiri, Selasa (2/10/2018).
Oknum guru tersebut dilaporkan dengan Laporan Polisi: LP/102/X/2018/Sulsel/Res Sidrap/Sek.PR.
"Kami menyayangkan ulah oknum guru yang tega menampar muridnya hingga lebam. Saya sudah mencoba jalur damai, tetapi malah dicaci maki," kata orang tua murid tersebut, Nuryanti.
Selain ke Polsek Panca Rijang, Nuryanti juga telah mengadukan pemukulan anaknya ke UPTD Pendidikan Sidrap.
Kapolsek Panca Rijang Kompol Syamsu, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/oknum_20181003_220409.jpg)