Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tewas Akibat Gempa dan Tsunami Palu saat Akan Lamar Kekasihnya

Korban tewas akibat gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, terus bertambah. Satu di antara ratusan korban tewas adalah

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN BALI
Gusti Kade Sukadana dan Gusti Kade Miliasih menunjukkan foto anaknya, Gusti Kade Sukamiarta, di rumah duka di Mendoyo, Jembrana, Bali, Minggu (30/9/2018). Sukamiarta alias Gus Maiz turut jadi korban gempa dan tsunami di Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Menurut Sutopo, para korban meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan saat peristiwa gempa dan tsunami.

Ada pun rinciannya, 821 korban meninggal di Kota Palu dan 11 korban meninggal di Kabupaten Donggala.

Sementara itu, korban luka tercatat 540 orang, pengungsi 16.732 orang yang ada di 24 titik.

Sutopo mengatakan, jumlah korban kemungkinan masih akan terus bertambah karena pencarian dan evakuasi terus dilakukan.

Proses pencarian dan evakuasi korban kemarin fokus di Hotel Roa Roa yang runtuh, Ramayana, Pantai Talise, hingga perumahan Balaroa. "Di Hotel Roa Roa diperkirakan ada 50-an orang korban," lanjutnya.

Sutopo mengatakan, operasi SAR tidak mudah karena terkendala listrik padam, minimnya fasilitas alat berat, hingga terputusnya akses menuju lokasi.

Tanggap Darurat

Sutopo menambahkan, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola telah menetapkan masa tanggap darurat terhadap gempa dan tsunami di Palu.

Masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari, sejak 28 September 2018 hingga 11 Oktober 2018.

"Gubernur telah menunjuk Danrem Konrem 132/Tadulako sebagai komandan tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah," ujarnya.

Sutopo menjelaskan, dengan ditetapkan status tanggap darurat, maka pemerintah daerah dan nasional memiliki kemudahan akses untuk pengerahan personel, logistik, peralatan, termasuk penggunaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan darurat di Sulawesi Tengah.

Posko induk tanggap darurat juga ditempatkan di Makorem 132/Tadulako, Kota Palu. Selain itu, setiap kabupaten yang terdampak juga mendirikan posko sehingga koordinasi dapat berjalan dengan baik.

Ada empat kabupaten/kota yang terdampak gempa dan tsunami, yaitu Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong. "Mendagri telah mengeluarkan surat kawat, memerintahkan buptai dan wali kota di empat kabupaten/kota tadi segera menetapkan status tanggap darurat agar ada kemudahan akses sehingga penanganan bisa dilakukan cepat," kata Sutopo.

Menurut Sutopo, ada dana siap pakai Rp 560 miliar dari BNPB yang siap dialokasikan dalam penanganan darurat gempa bumi dan tsunami di Kota Palu dan wilayah terdampak lainnya di Sulawesi Tengah.

Jika ternyata dana tersebut kurang, BNPB akan mengajukan permohonan tambahan anggaran penanganan darurat ke Kementerian Keuangan.

Di sisi lain, Sutopo mengakui ada kendala dalam mengalokasikan dana untuk menangani bencana di Palu. Salah satunya, BNPB harus memikirkan penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang belum selesai.

"Karena kami juga menangani dampak gempa Lombok yang belum selesai, membutuhkan dana triliunan. Kemudian ditambah dengan kebutuhan dana penanganan di Sulteng," kata dia.

BNPB siap memperjuangkan dukungan bantuan mulai dari pendanaan, logistik hingga operasional di wilayah terdampak gempa bumi dan tsunami.

"Kami juga akan membelanjakan bantuan kebutuhan untuk penanganan para korban dibelanjakan di Makassar. Kemudian, segera diangkut menggunakan pesawat Hercules ke Palu," ujar Sutopo.

Ia memastikan, TNI, Polri, kementerian, dan lembaga terkait terus mendukung penanganan bencana.

Status Bencana Nasional

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah tak menetapkan status bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala sebagai bencana nasional.

Alasannya, pemerintahan daerah di wilayah Sulawesi Tengah masih berjalan.

Kondisi ini berbeda dengan situasi yang terjadi saat bencana yang sama terjadi di Aceh pada 2004.

"Kalau ditetapkan bencana nasional itu salah satu sebabnya kayak di Aceh kalau pemerintahnya lumpuh. Di sana (Palu) gubernur masih ada, bupati masih ada, (pemerintahan) masih jalan," kata Kalla, yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), di Kantor PMI, Jakarta, Minggu (30/9/2018).

Kalla menjelaskan, tidak adanya status bencana nasional bukan berarti pemerintah pusat lepas tangan dalam menangani korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Ia memastikan, tidak ada perbedaan perlakuan antara bencana yang berstatus becana nasional maupun tidak.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved