Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Pengedar Sabu dari Makassar Diciduk di Patte’ne Maros

Muh Arya adalah warga Jl Karuwisi, Lorong Damai Merdeka II, Kecamatan Panakkukang, sementara Rahmat warga Jl Tentara Pelajar, Kelurahan Mampu

Editor: Ridwan Putra

TRIBUN-TIMUR.COM,  - Tim Satuan Narkoba Polres Maros membekuk dua pengedar sabu-sabu di Pattene, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Rabu (26/9/2018).

Kedua pelaku yaitu Muh Arya Anugerah (26) dan Rahmat Rauf (27).

Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Narkoba, AKP Irvan Arfandi, ditemani Kaur Bin Ops, Ipda Junardi. Kedua pelaku adalah warga asal Kota Makassar.

Muh Arya adalah warga Jl Karuwisi, Lorong Damai Merdeka II, Kecamatan Panakkukang, sementara Rahmat warga Jl Tentara Pelajar, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo.

"Saat itu, kami menemukan pelaku yang bergelagak mencurigakan. Kami kemudian menghampirinya. Pelaku ini berusaha kabur, tapi berhasil digagalkan," kata Kasat Narkoba, AKP Irvan.

Dari penangkapan itu, polisi menyita satu saset sabu 0,85 gram. Barang bukti itu ditemukan di dalam pembungkus rokok yang disimpan di saku celana pelaku.

Barang bukti lain yang disita polisi yaitu ponsel vivo warna hitam, ponsel Samsung J1 warna putih, ponsel Nokia warna hitam, satu pirex kaca, dan beberapa potongan pipet.

Narkoba Sidrap
Sementara di Kabupaten Sidrap, Satnarkoba Polres Sidrap mengamankan empat terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keempatnya yaitu Muh Rizal (35), Hamka (25), Barsan (27), dan Asrullah (17).
Mereka diamankan di Awakaluku, Kecamatan Dua Pitue. Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi, keempatnya diamankan di rumah warga bernama La Tari alias Wa Tari

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved