Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Karena Sarang Burung, Anak dan Bapak Angkat di Polman Saling Lapor

Seorang bapak angkat dan anak angkat harus saling lapor melapor ke Polisi karena masing masing mengklaim sebagai pemilik bangunan itu.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurul Adha Islamiah
Hasan/tribuntimur.com
Dalam jumpa persnya, Senin (24/09/2018), Foeng didamping oleh pengancaranya dan seorang anak angkatnya yang lain Benny datang memperlihatkan bukti bukti kepemilikan. 

Mereka menudukung dan mengapresiasi upaya Polda dengan bentuk penyegelan untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan.

"Daripada disana orang berkelahi dan baku bunuh atau terjadi kekerasan lainnya. Polda mengambil alih dan melakukan penyegelan," ujarnya.

Namun sebelum penyegelan, Padeng menceritakan, jika anak angkat klienya itu sempat mengirim surat teguran ditujukan kepada Foeng Siswanto.

Isi suratnya supaya Foeng Siswanto mengosongkan tanah tanah dan bangunan itu.

Karena tidak dikosongkan maka mereka melaporkan Foeng Siswanto ke Polres dengan laporan penyerobotan.

Tetapi saat proses hukum berjalan, pihak Evi justru membongkar dan mengambil hasilnya.

"Proses hukum masih berjalan belum jelas siapa yang punya, itu apa namanya?," tutur Padeng. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved