Tim Pegasus Polres Jeneponto Ringkus Pelaku Pengrusakan Rumah Warga Taipa Kalongkong
Pelaku diketahui bernama Yacang (55) warga kampung Parang Lambere, tetangga kampung Taipa Kalongkong.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Tim Pegasus dan Resum Polres Jeneponto berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pengrusakan tiga rumah kampung Taipa Kalongkong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Kamis (20/9/2018)
Pelaku diketahui bernama Yacang (55) warga kampung Parang Lambere, tetangga kampung Taipa Kalongkong.
Penangkapan Yacang dipimpin Kanit Tim Pegasus Polres Jeneponto Aipda Abd Arsyad.
Pengrusakan rumah yang diduga diotaki Yacang dipicu oleh perkelahian kelompok pemuda yang menewaskan Benny, anak Yacang.
Baca: Tawuran Antar Kelompok Pemuda Pecah di Sulurang Jeneponto, Satu Tewas
Yacang yang tidak terima dengan kejadian itu, Yacang pun mengerahkan massa berjumlah 200an orang untuk melakukan pengrusakan rumah yang dianggapnya bagian dari pelaku penikaman anaknya.
"Namun, dari hasil pengungkapan dan penyelidikan, diketahui bahwa orang tersebut (yang dirusak rumahnya ) bukan pelaku penikaman (Benny) sehingga (pemilik rumah) merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Jeneponto," tulis Aipda Abd Rasyad dalam rilisnya. (*)