Mulai Besok, Supriansa Bukan Lagi Wakil Bupati Soppeng
Kabag Pemerintahan Soppeng, Evinuddin, mengatakan SK pemberhentian Supriansa sudah diterbitkan oleh Kemendagri.
Penulis: Sudirman | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng, Supriansa, mengakhiri masa jabatannya mulai Jumat (21/9/18).
SK pemberhentian Supriansa sebagai Wakil Bupati Soppeng diserahkan malam ini di Lapangan Gasis.
Penyerahan SK Supriansa dirangkaikan dengan malam mappakuru sumange, dengan menghadirkan Selfi dan Nabila Lida.
Kabag Pemerintahan Soppeng, Evinuddin, mengatakan SK pemberhentian Supriansa sudah diterbitkan oleh Kemendagri.
"Tiga bulan saya mengurus SK baru bisa terbit," ujar Evinuddin.
Dalam SK tidak dijelaskan tanggal pemberhentian Supriansa sebagai Wakil Bupati Soppeng.
Namun dijelaskan, Supriansa akan berakhir masa jabatannya setelah penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT).
Supriansa mengundurkan diri sebagai Wabup Soppeng akan mendaftar sebagai caleg DPR RI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/supriansa_20180917_194025.jpg)