Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Makin Mudah, Warga Luwu Bisa Cek PBB Lewat Aplikasi Smart Bapenda Luwu

Cara memantau pajak dapat dilakukan dengan memasukkan kode wajib pajak pada kolom yang telah tersedia dalan aplikasi.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Hasriyani Latif
desy/tribunluwu.com
Kepala Bapenda Luwu, Moh Arsal Arsyad 

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu transparansi soal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui aplikasi Smart Bapenda Luwu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bapenda Luwu, Moh Arsal Arsyad, saat ditemui di Jl Topoka, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa (18/9/2018).

"Aplikasi ini membantu masyarakat untuk memantau pajaknya. Apakah sudah dibayar atau belum melalui aplikasi smart bapenda Luwu. Aplikasi ini bisa didownload di play store pada ponsel berbasis android," jelasnya.

Baca: Kejar Target PKB, Samsat Sudiang Sidak Kendaraan yang Belum Bayar Pajak di Jl Boulevard

Baca: Makin Mudah, Bayar Pajak dan Retribusi Sampah di Gorontalo Pakai TCash

Cara memantau pajak dapat dilakukan dengan memasukkan kode wajib pajak pada kolom yang telah tersedia dalan aplikasi.

Kemudian secara otomatis akan muncul informasi tentang nama wajib pajak, alamat, dan nilai pajaknya. "Aplikasi ini sekaligus membantu dalam mewujudkan transparansi pengelolaan pajak," ujarnya.

Nantinya, aplikasi Smart Bapenda Luwu juga akan terkoneksi dengan website Bapenda Luwu. Pihaknya juga akan terus berbenah melalui masukan dari masyarakat demi optinalisasi aplikasi tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved