Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas PU Makassar Usulkan Rp 743 Miliar di APBD Perubahan 2018, Anggaran Dinas Kesehatan Berkurang

Anggaran itu diperuntukkan khusus untuk infrastruktur pembangunan, perbaikan jalan, dan batonisasi jalan.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Mahyuddin
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kepala Dinas PU Makassar M Ansar 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar mendapat penambahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan paling banyak.

Hal itu berdasarkan draf perubahan prioritas dan plafon sementara oleh perangkat daerah tahun 2018.

Diketahui, APBD Pokok 2018 untuk dinas PU senilai Rp 618 miliar dan APBD Perubahan 2018, direncanakan Rp 743 milar.

Ada penambahan anggaran senilai Rp 125 miliar.

Terkait penambahan anggaran itu, Kepala Dinas PU Kota Makassar Muhammad Ansar menyatakan, anggaran itu diperuntukkan khusus untuk infrastruktur pembangunan, perbaikan jalan, dan batonisasi jalan.

"Kemarin memang belum dianggarkan di APBD Pokok, sekarang kita usulkan ada tambahan anggaran. Secara umum adalah infrastruktur, infrastruktur apa? Tentu yang dibutuhkan masyarakat," kata Ansar, Senin (17/9/2018).

Baca: Danny Ingin F8 2018 Samai Pembukaan Asian Games

Rincian anggaran itu, kata Ansar, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan senilai Rp 123 miliar, pembangunan sarana dan prasarana air bersih senilai Rp 2,2 miliar dan pembangunan drainase perkotaan Rp 2,1 miliar.

"Kita sudah susun jenis-jenis infrastrukturnya agar tetap bisa diselesaikan akhir tahun. Paling besar anggarannya itu jalan kota, banyak betonisasi, ada juga pengaspalan," jelas Ansar.

Tidak hanya itu, lanjut Ansar, dewan juga mengusulkan penambahan anggaran yang lebih besar untuk lampu jalan.

Awalnya hanya Rp 3 miliar, lalu bertambah senilai Rp 10 miliar.

"Tidak mungkin jalan aspal di beton, mubassir. Jadi ada jalan rusak kita aspal kembali, tapi yang rawan tergenang air kita beton. Ada juga jalan peving block kita kerjakan tapi tidak dianggarkan karena kita punya satgas PU untuk perbaiki paving block yang rusak ringan," tegas Ansar.

Terkait dewan meminta perbaikan jalan lingkungan? Ansar punya alasan sendiri menolak keinginan itu.

Menurut dia, perbaikan jalan lingkungan sudah cukup banyak dan selama ini sudah dikerjakan.

"Saya kira perlu dilihat, karena ini sudah beberapa tahun kita kerja jalan lingkungan. Sudah cukup banyak. Bukan kita tolak, tapi kita harus lihat kebutuhan ril dulu. Apalagi kalau akhir tahun apakah ada material peving atau tidak," kata Ansar.

"Bukan Makassar saja yang mau tapi seluruh kabupaten/kota juga ingin perbaikan jalan menggunakan peving. Sudah banyak kita bangun juga di Makassar. Kalau cuma rusak sedikit, tidak perlu dianggarkan, cukup diangkat baru diperbaiki dan dinas PU punya satgas untuk itu. Itu lebih murah dari pada dianggarkan lagi," tambah Ansar.

Baca: Anggaran Reses Diduga Fiktif, Kejati Belum Panggil 50 Anggota DPRD Makassar

Sementara SKPD yang anggarannya paling banyak dikurangi adalah dinas kesehatan. APBD Pokok 2018 untuk dinas kesehatan Rp 433 miliar.

Namun pada APBD Perubahan berkurang menjadi Rp 396 miliar. Itu berarti, pemangkasan anggaran untuk dinas kesehatan di APBD-Perubahan 2018 Rp 36 miliar.

Dalam gambaran umum perubahan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Perubahan, belanja langsung APBD Pokok 2018 senilai Rp 2.812 trilliun.

Namun, masuk dalam APBD P 2018 naik Rp 2.873 trilliun. Ada kenaikan sebesar Rp 60,9 milliar.

Sangat berbeda dengan belanja tidak langsung, pada APBD Pokok 2018 lalu senilai Rp 1.304 trilliun, namun masuk dalam APBD Perubahan 2018 turun Rp 1.216 trilliun atau telah terjadi selisih anggaran senilai Rp 88.9 milliar.

Terlebih lagi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau Silpa yang ditemukan di APBD Pokok 2018 senilai Rp 219 miliar dan masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2018 ditemukan ada Rp 272 miliar Silpa.

Itu berarti selisih kenaikan Silpa di tahun ini Rp 52 miliar atau naik 24 persen.(ziz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved