Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

387 Bacaleg di Luwu Utara Perebutkan 35 Kursi DPRD

Mereka bakal bertarung di empat daerah pemilihan dengan memperebutkan 35 kursi di DPRD.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
handover
Bacaleg Partai Gerindra Luwu Utara, Kadding. 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 13 partai politik akan mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Ke-13 partai itu yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, Perindo, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PPP, dan PBB. Tiga partai lain, Berkarya, PKPI, Garuda tak ikut Pileg di Luwu Utara.

Berdasarkan daftar calon sementara (DCS) yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara beberapa waktu lalu, total bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) 13 partai itu adalah 387 orang.

Mereka bakal bertarung di empat daerah pemilihan dengan memperebutkan 35 kursi di DPRD.

Baca: Melanggar, Bawaslu Tertibkan Atribut Partai dan Bacaleg di Sidrap

Baca: PDIP Coret Bacaleg Eks Koruptor di Sidrap

"Yang ada di DCS adalah 387 bakal calon," ujar Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Hukum Parmas dan SDM, Supriadi Halim, Senin (17/9/2018).

Salah satu bacaleg, Kadding dari Partai Gerindra mengaku sudah sangat siap bertarung.

"Sebelum memutuskan maju tentu kita mengukur peluang. Saya menilai peluang itu besar dan saya sangat optimis," katanya.

Kadding akan bertarung memperebutkan enam kursi di Dapil Luwu Utara III yang meliputi Kecamatan Malangke dan Malangke Barat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved