Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

PDIP Coret Bacaleg Eks Koruptor di Sidrap

Muchtar Iskandar pernah divonis 1 tahun plus uang pengganti Rp 3 juta dan kerugian negara Rp 45 juta karena proyek sumur bor di Desa Mattirotasi

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Mahyuddin
abdiwan/tribuntimur.com
Pengurus PDIP Sulsel 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah mencoret Bakal Calon Legislator (Bacaleg) eks Koruptor, A Muchtar Iskandar, dari Daftar Caleg Sementara (DCS) di DPRD Kabupaten Sidrap.

"Dari DCS sudah tercoret karena terindikasi eks napi korup," kata Sekretaris DPD PDIP Sulsel, Rudy Pieter Goni, Minggu (16/9/2018).

Ia mengatakan, pengurus PDIP tidak mengetahui Muchtar adalah mantan napi korupsi.

Baca: PDIP Sulsel Turunkan Petarung Lama di Dapil VIII Sulsel

"Begitu mengetahuinya DPC Sidrap langsung mencoret (Muchtar)," katanya.

Muchtar Iskandar pernah divonis 1 tahun plus uang pengganti Rp 3 juta dan kerugian negara Rp 45 juta karena proyek sumur bor di Desa Mattirotasi, Sidrap 2008. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved