Pemilu 2019
DPD Partai Berkarya Sulsel Tetap Akomodir Bacaleg Eks Napi Koruptor
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Sulsel tidak memperdulikan status Bacaleg yang pernah terlibat kasus korupsi.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Sulsel tidak memperdulikan status Bacaleg yang pernah terlibat kasus korupsi.
Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bappilu) Partai Berkarya Sulsel Ayusar menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba soal calegnya yang mantan narapidana koruptor.
"Saya kira tergantung KPU Bulukumba dek, mau tidak dia menjalankan putusan MA," kata Ayusar menanggapi Andi Muttamar Mattotorang sebagai Bacaleg, Minggu (16/9/2018).
Baca: PDIP Coret Bacaleg Eks Koruptor di Sidrap
Jika KPU Bulukumba menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA), kata Ayusar, maka secara otomatis mantan Ketua DPRD Bulukumba itu diakomodir sebagai bacaleg Partai Berkarya.
"Saya kira sudah otomatis diterima," jelas Ayusar kepada Tribun Timur via pesan Whatsapp.(ziz)