Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah Perbaikan, Daftar Pemilih Tetap di Jeneponto Berkurang

DPT HP itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang belansung sejak Rabu kemarin hingga Kamis (13/9/2018) dini hari tadi

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Setelah Perbaikan, Daftar Pemilih Tetap di Jeneponto Berkurang 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT HP) pada Pileg dan Pilpres 2019 sebanyak 264.968 wajib pemilih.

DPT HP itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang belansung sejak Rabu kemarin hingga Kamis (13/9/2018) dini hari tadi, di aula kantor KPU Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu.

Rapat pleno terbuka itu mendapat pengawasan lansung dari Bawaslu Jeneponto.

"Sebelum PPK kecamatan membacakan hasil perbaikan DPT, kami mempertanyakan ke KPU Jeneponto tentang rekomendasi saran perbaikan terhadap data ganda dan TMS hasil pencermatan," kata Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Bawaslu Jeneponto, Hamka Lau.

Terkait rekomendasi Bawaslu, Ketua KPU Jeneponto Muhammad Alwi mengatakan, rekomendasi dari Bawaslu Jeneponto sudah ditindaklanjuti dengan menfaktualkan data ganda dan TMS.

"Apa yang direkomendasikan Bawaslu, itu telah ditindaklanjuti dengan teliti yang disertai dengan jejak administrasi.
Dari hasil itu, kita akan tetapkan DPT HP Pemilu 2019," ujar Muh Alwi.

KPU Jeneponto menetapkan DPT HP Pemilu 2018 sebanyak 264.968 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 127.970, perempuan 136.998 yang tersebar di 11 kecamatan dan 113 desa kelurahan serta 1101 TPS.

DPT HP yang ditetapkan KPU Jeneponto berkurang dari DPT yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 270.172 dengan rincian 130.453 laki-laki dan 139.719 perempuan. Atau berkurang sebanyak 5.204 setelah dilakukan perbaikan.

Caption: Rapat pleno terbuka penetapan DPT HP, di aula kantor KPU Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, belansung sejak Rabu kemarin hingga Kamis (13/9/2018) dini hari tadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved