Jumlah DPT Pemilu 2019 di Pinrang juga Berkurang
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Pinrang mengalami perubahan.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Pinrang mengalami perubahan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menetapkan sebanyak 267.125 pemilih.
Setelah dilakukan rekapitulasi DPT hasil perbaikan, jumlahnya berubah menjadi 265.610 orang.
Baca: DPTHP Parepare Pada Pemilu 2019 Ditetapkan 98.498 Pemilih
Salah seorang Komisioner KPU Pinrang Alamsyah mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan perubahan itu terjadi.
"Di antaranya merujuk pada indikator hasil temuan dari Parpol, Bawaslu dan KPU itu sendiri," katanya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Kamis (13/9/2018).
Alamsyah menyebutkan, temuan itu bisa berupa adannya data ganda atau faktor lain yang memungkin untuk tidak dimasukkan kategori DPT.
"Kami sudah rilis hasil perbaikannya," pungkasnya.
Ia menambahkan, jumlah nominal pemilih untuk pemilu tersebut mengalami kenaikan dibandingkan Pilkada 2018 lalu.
"Pilkada 2018 lalu hanya sebayak 257.415 DPT," jelas Alamsyah.
