Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPTHP Parepare Pada Pemilu 2019 Ditetapkan 98.498 Pemilih

Abdullah mengungkapkan, sebanyak 101 pemilih ganda yang berasal dari empat kecamatan tersebut dicoret.

Penulis: Mulyadi | Editor: Hasriyani Latif
mulyadi/tribunparepare.com
Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menetapkan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019 sebanyak 95.498 pemilih.

Komisioner KPU Divisi Data, Abdullah, Kamis (13/9/2018) menjelaskan DPTHP tersebut tersebar di empat kecamatan yang ada di Parepare.

"Kecamatan Soreang yang berjumlah 137 TPS sebanyak 31.424 pemilih, Kecamatan Ujung 100 TPS 21.828, Bacukiki Barat 129 TPS sebanyak 29.052, dan Bacukiki 62 TPS dengan jumlah pemilih 13.194," jelasnya.

Baca: KPU Luwu Utara Tetapkan DPTHP, Berkurang 8.834 dari DPT

Baca: KPU Tetapkan DPTHP Pemilu 2019 di Palopo 104.727 Pemilih

Abdullah mengungkapkan, sebanyak 101 pemilih ganda yang berasal dari empat kecamatan tersebut dicoret. "Selain itu dikurangi 51 pemilih meninggal dunia, 4 orang dibawah umur dan 66 orang pemilih baru," ungkapnya.

Adapun data pemilih ganda yang dicoret paling banyak di Kecamatan Bacukiki 59 orang, Bacukiki Barat 29 orang, Ujung 7 orang dan Soreang 6 orang.

Dibandingkan DPT Pilwali Parepare sebelumnya, ada kenaikan pemilih sebesar 351 pemilih yakni dari 95.147 (DPT pilwali) menjadi 95.498.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved