NA Perintahkan None Kembalikan Guru yang Dipindahkan
Memisahkan kepala sekolah dan guru serta ASN lainnya, dengan keluarga membuat mereka sakit hati.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasriyani Latif
Pasalnya segala aturannya telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.
Sementara itu, Kepala BKD Sulsel Ashari F Radjamilo mengatakan formasi CPNS sudah ia terima.

Hanya saja, formasi itu baru akan diumumkan setelah dirinya (Ashari) melaporkan kepada Gubernur.
"Saya lapor dulu ke Pak Gubernur, tidak enak sama beliau. Tunggu saja, formasi sudah adami saya pegang," katanya.
Sikap Ashari, tentu berbanding terbalik dengan pemda di kabupaten kota di Sulsel.
Seperti halnya Kabupaten Wajo. Melalui BKD Wajo telah diumukan formasi CPNS 2018.
Untuk penerimaan tahun anggaran 2018, Pemkab Wajo mendapatkan jatah sebanyak 309 orang dari sekitar 2.000 yang diusulkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Amiruddin, Minggu (9/8/2018), mengatakan, dari jumlah tersebut, terdapat 70 jatah bagi tenaga honorer kategori II.
Sementara untuk formasi umum yang dibutuhkan sebanyak 239 orang.
"Yaitu terdiri dari tenaga guru 100 orang, tenaga kesehatan 109 orang, dan tenaga teknis 30 orang," tuturnya. (sal)
Baca: Jarang Lagi Muncul di TV, Video Evi Masamba Cuci Piring di Pesta Nikah Viral, Sudah Lihat?
Baca: Eks Jenderal Bintang 3 Berani Tagih Janji Jokowi Tunjangan TNI-Polri Naik 70 % Jangan Bohong Lagi
Baca: Hotman Paris Berani Sebut Nama SBY Saat Bahas Roy Suryo Bawa Aset Negara, Ada Sendok Garpu