Tim Elang Ungkap Sabu 2 Kg di Mariso, Siapa Pemiliknya?
Tim Elang Satresnarkoba amankan Sugiman di rumahnya bersama barang bukti sabu, bersama empat handphone dan juga sembilan buku tabungan.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satresnarkoba Polrestabes Makassar rilis pengungkapan narkotika golongan satu, jenis Sabu seberat 2 Kilogram (Kg).
Rilis sabu yang gagal diedarkan di Kota Makassar ini dipimpin Kasatresnarkoba, Kompol Diari Astetika di Mapolrestabes, Jl Ahmad Yani, Sabtu (8/9/2018) siang.
Kata Diari, pengungkapan narkotika ini dilakukan pada Kamis (7/9) lalu di Jl Hati Rela, lorong II, Kecamatan Mariso, dan mengamankan satu tersangka.
"Barang bukti sabu seberat 2 kilogram, satu pelaku yang diamankan tim elang polrestabes atas nama Sugiman alias Man umur 51 tahun," kata Kompol Diari.
Tim Elang Satresnarkoba amankan Sugiman di rumahnya bersama barang bukti sabu, bersama empat handphone dan juga sembilan buku tabungan.
"Kalau soal pemilik barang haram ini kami belum tahu, dari pengakuan pelaku yang kami amankan ini pemilik sabunya berinisial I," ungkap Diari.
