Ad Rekam Tetangganya saat Mandi Hingga Tersimpan 5 Video dan Begilah Ganjaran Diterima
Tak hanya sampai disitu, Ad bahkan juga merekam aktivitas U yang sedang mandi dengan menggunakan kamera handphone miliknya.
"Ada dua, mereka kakak adik," kata Ad.
Baca: Habib Novel Bamukmin Kecam Jika Pernikahan Ahok dengan Bripda Puput Nastiti Devi Beda Agama
Ad menuturkan, dia menandai jika ada aktivitas mandi dari korban atau saudarinya, dari suara keran air.
Kata pemuda yang mengaku punya 2 pacar dan 5 gebetan ini, rekaman video korban sedang mandi ini sudah disebar ke salah seorang temannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto melalui Kanit Judisila Iptu Eru Alsepa menjelaskan, selain pelaku, turut diamankan barang bukti yakni sebuah smartphone.
"Di dalamnya berisi rekaman video, total ada sekitar 5 video termasuk dari korban atau pelapor," katanya.
Dikatakan Eru, pelaku tinggal di rumah saudaranya yang memang bertetangga dengan rumah kontrakan korban.
Menurut Eru, pelaku hanya iseng merekam aktivitas mandi korban.
Ditegaskan dia, pelaku dijerat dengan KUHP tentang Pornografi.
Pelaku dijerat dengan pasal 29 junto pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Eru.(*)
Artikel ini telah tayang pada Tribunnews.com dengan judul Mengintip dan Rekam Tetangganya saat Mandi, Seorang Pemuda Terancam 5 Tahun Penjara, http://www.tribunnews.com/regional/2018/09/07/mengintip-dan-rekam-tetangganya-saat-mandi-seorang-pemuda-terancam-5-tahun-penjara?page=all.
Editor: Dewi Agustina