Kalapas Palopo Geledah Ruang Tahanan Narkoba
Ruang tahanan narkoba digeledah setelah ada informasi bahwa salah satu tahanan diduga menjual narkoba dari dalam.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Palopo, Indra Sofyan melakukan penggeledahan diruang tahanan narkoba, Rabu (5/9/2018).
Ruang tahanan narkoba digeledah setelah ada informasi bahwa salah satu tahanan diduga menjual narkoba dari dalam.
Semua tahanan dikeluarkan, diperiksa satu persatu mulai dari pakaian hingga celana yang digunakan. Lemari, kasur dan tempat-tempat lainnya juga diperiksa.
Namun dalam penggeledahan itu tidak ditemukan satu pun barang yang sedang dicari. Personel Lapas hanya menemukan dua handphone, kipas, sendok, dan perlengkapan makan lainnya.
Baca: Satnarkoba Polres Wajo Temukan Sabu-sabu di Mobil Warga Baranti Sidrap
Baca: BNN Sebut 10 Anggotanya Bekingi Bisnis Narkoba, Kapolres Bone: Buktikan!
Bukan hanya menggeledah tahanan dan ruang tahanan, narapidana berinisial MN yang diduga menjual sabu dari dalam juga diperiksa di ruangan Kalapas.
Dari pemeriksaan itu, MN mengelak jika dirinya menjual sabu dari dalam. Indra Sofyan mengatakan, MN selama ini dikenal sebagai napi yang berkelakuan baik. Itu dibuktikan ia telah mendapat remisi pada hari Raya Idulfitri dan Hari Kemerdekaan.
"Kami sudah lakukan penggeledahan tapi hasiknya memang tidak terbukti kalau ada tahanan yang jual sabu dari dalam," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Narkoba Polres Palopo meringkus dua warga Palopo karena memiliki sabu. Dari pengakuan kedua pelaku itu ia membeli sabu dari tahanan yang berada di Lapas Kelas II A Palopo.(*)