KPU Batasi Akun Medsos Caleg di Soppeng
Seluruh caleg diminta untuk menyetor akun medsosnya paling lambat satu hari sebelum masa kampanye, atau 22 September.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, bakal membatasi akun Media Sosial (Medsos) caleg.
Ketua KPU Soppeng Andi Sri Wulandani mengatakan, setiap caleg maksimal memiliki 10 akun medsos.
Seluruh caleg diminta untuk menyetor akun medsosnya paling lambat satu hari sebelum masa kampanye, atau 22 September.
Baca: KPU RI Bakal Seleksi Calon Anggota KPU Soppeng Lagi
Baca: Kadea di Sidrap Ancam Lapor ke Kemendagri Jika ADD dan Gajinya Tak Dibayar
Sementara akun medsos para caleg akan ditutup hari terakhir masa kampanye pada 13 April.
"Kami meminta para caleg untuk tidak mendaftarkan akun pribadinya, karena akunnya akan dihapus pada hari terakhir kampanye," tambah Andi Sri Wulandani.
Sementara formulir pendaftaran akun medsos caleg bisa diambil di kantor KPU Soppeng.