Sumarsono Kecewa, Tugu Pahlawan Tak Terurus di Makassar
Jangan sampai tugu ini hilang dan generasi selanjutnya terputus akan pengetahuan tugu bersejarah ini.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono dan mantan Asisten 1 Sulsel Andi Herry Iskandar prihatin dengan kondisi tugu Pahlawan Indonesia yang terletak di Jl Ujung Pandang, Makassar.
Tugu ini berseberangan jalan dengan Benteng Ford Rotterdam.
Sabtu siang (1/9/2019), mereka melakukan langsung peninjauan melihat kondisi tugu yang masih berdiri kokoh tapi tidak terawat dan memprihatikan. Tumpukan seng dan kayu juga ada.
Sumarsono pada kesempatan tersebut juga bertanya langsung warga yang saat itu berada di lokasi, apakah mengetahui keberadaan tugu yang dibangun tahun 1951 ini?
Baca: VIDEO: Suasana Pemberian Gelar Adat Toraja Kepada Soni Sumarsono
"Tugu pahlawan ini mau tidak mau harus direvitalisasi kawasannya, dalam rangka jas merahlah, jangan sekali kali melupakan sejarah, itu kan pertanda simbolik banyak cerita dibaliknya, namanya citra kepahlawan," kata Sumarsono.
Ia menyebutkan, tugas dan tanggung jawab ke depan saat ini jangan sampai tugu ini hilang dan generasi selanjutnya terputus akan pengetahuan tugu bersejarah ini. Serta sebagai upaya menyelamatkan sejarah bangsa.
"Generasi umur 30an ke bawah, mungkin itu banyak hal yang tidak bisa bicara mengenai Indonesia, yang dibicarakan zaman now, karena itu tugas mengindonesiakan manusia Indonesia, antara lain upaya merevitalisasi benda-benda, cagar budaya dilakukan," sebutnya.
Revitalisasi, baik pada zaman kerajaan, penjajahan dan era kemerdekaan perlu dilakukan.
Tujuannya, agar jati diri bangsa tidak terputus.
Apalagi, saat ini masyarakat sangat terbatas akan pengetahuan dan pengalaman merasakan langsung peninggalan cagar budaya, ini ditambah karena ada sebagian tidak diketahui keberadaanya.
"Orang datang ke Benteng Rotterdam, dia lebih banyak merasakan dan seolah-olah berada di masa lalu, berbeda dengan hanya membaca buku, oleh karena itu titik-titik sejarah ini, itu harus dimunculkan kembali kawasan ini," uajrnya.
Baca: Sambangi Bank Indonesia, Soni Sumarsono Evaluasi Ekonomi dan Keuangan Sulsel
Ia juga menyebutkan bahwa tidak boleh ada bangunan sekitar dan harus mengikuti aturan yang ada.
Cagar seperti ini juga harus dikelolah oleh UPTD budaya.
Keprihatinan sama dengan Benteng Somba Opu, bangunan bersejarah tersebut tidak dikelola oleh UPTD.

"Ini namanya pelan-pelan membiarkan sejarah terkubur, membiarkan generasi muda ini terputus dari jati dirinya sebagai warga bangsa. Maka UPTD harus ada. Saya bilang, kalau perlu dua UPTD yang ada di Rinra (Triple C), dilebur, satunya untuk UPTD di sana, saya lagi minta rapat mengenai itu," paparnya.