Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Jera di Penjara, Residivis Ini Kembali Ditangkap Resmob Polres Bone

Kahar diduga kuat sebagai pelaku yang mencuri sebuah handpone OPPO F1S milik Ananda pada tanghal 28 Juni 2018 lalu.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Kahar, warga Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat ditangkap Resmob Polres NBone di Jl Majang Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Rabu (29/8/2018) malam 

Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Andi Kaharuddin (32), kembali berurusan dengan pihak Satreskrim Polres Bone usai terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian.

Warga Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat itu kembali ditangkap di Jl Majang Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Rabu (29/8/2018) malam.

Kahar diduga kuat sebagai pelaku yang mencuri sebuah handpone OPPO F1S milik Ananda pada tanghal 28 Juni 2018 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara menuturkan pelaku betul-betul tak kapok dipenjara lantaran sudah tiga kali berurusan dengan kepolisian.

"Pelaku ini merupakan residivis
dalam kasus pencurian yang sama, sudah tiga kali ditangkap," kata AKP Dharma Praditya Negara kepada tribunbone.com, Kamis (30/8/2018).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved