Polres Soppeng Tangkap Empat Pengguna Narkoba
Pada penangkapan pertama, Polres Soppeng menangkap dua orang, yaitu AA dan SB di Kecamatan Lilirilau.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Satuan narkoba Polres Soppeng, berhasil menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kasat narkoba Polres Soppeng Iptu. Bambang Supriyadi, Jumat (31/8/2018) mengatakan, empat orang ditangkap masing-masing AA, SB, RS, dan MY.
Baca: Cakka Resmikan Masjid Al Barkah Hidayat di Desa Senga Selatan Luwu
Baca: Susun Indeks Kerawanan Pemilu, Bawaslu Selayar Gandeng Sejumlah Lembaga
Pada penangkapan pertama, Polres Soppeng menangkap dua orang, yaitu AA dan SB di Kecamatan Lilirilau.
Saat melakukan pengembangan, Polres Soppeng kembali menangkap dua orang yaitu, RS, dan MY, di Kabupaten Wajo.
Barang bukti yang diamankan dari keempat pelaku sebanyak 38 saset dengan total 3 gram.
Keempat pelaku sementara ditahan di Polres Soppeng, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya