Begini Tanggapan Ketua MUI Pinrang Terkait Polemik 2019 Ganti Presiden
Prokontra terkait gerakan itu tak lebih dari sekadar polemik politis yang sifatnya saling mencegah dan mempersempit ruang.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, PALETEANG - Gerakan deklarasi 2019 Ganti Presiden kini menjadi perbincangan hangat di publik. Apalagi pasca adanya penolakan dari masyarakat di berbagai daerah terkait gerakan tersebut.
Hal itu pun mengundang respon dari berbagai pihak. Tak terkecuali Ketua MUI Pinrang AGH Yunus Samad. Menurutnya, gerakan itu sah-sah saja mengingat Indonesia adalah negara demokratis.
"Saya pikir UU telah mengatur kebebasan berpendapat," kata Yunus saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Kamis (30/8/2018).
Baca: Siapkan Deklarasi 2019 Ganti Presiden, Legislator Gerindra Jeneponto: Kita Target Menang 80 Persen
Baca: KosaKata Pinrang Bakal Gelar Diskusi 2019 Ganti Presiden
Ia menyebutkan, prokontra terkait gerakan itu tak lebih dari sekadar polemik politis yang sifatnya saling mencegah dan mempersempit ruang. "Intinya, polemik ini politis," ujarnya.
Pimpinan Pondok Pesantren DDI Lerang-lerang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang ini berpesan apapun gerakan yang dilakukan harus senantiasa menjunjung tinggi etika dan sopan santun, agar tetap terjaga kemaslahatan dan perdamaian.
"Silakan berpendapat. Yang jelas harus tetap pada koridor beretika," tambahnya.(*)