Bawaslu Luwu Bentuk Tim Survei IKP 2019
Survei ini dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, membentuk tim survei Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019.
Hal tersebut dilakukakan sebagai sajian analisis dan rekomendasi kebijakan berbasis riset dan data kepemiluan.
Dan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, program, dan strategi pengawasan pemilu. Serta menjadi instrumen deteksi dini dan pencegahan dari potensi kerawanan pemilu.
Instrumen survei IKP 2019 sumber datanya dari Bawaslu, Data KPU, data penyelenggara, data kepolisian dan data dari media massa.
Hal ini dilakukan guna melihat potensi kerawanan sebelum dan setelah pemilu.
Ketua Bawaslu Luwu Koordinator Divisi PHL, Abdul Latif Idris, dalam pengarahannya kepada tim survei IKP 2019 menjelaskan jika survei ini dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan.
Serta sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini kecurangan dalam Pemilu.
"Hal ini penting dilakukan sebagai langkah-langkah pendeteksian, pencegahan kerawanan Pemilu," ujarnya, Sabtu (25/8/2018).
IKP sebagai bentuk riset atas perwujudan amanah Undang-undang nomor 7 tahun 2017. Dimana Bawaslu harus mampu mendeteksi dan mampu memetakan potensi-potensi kerawanan Pemilu.
"Kami harapkan tim survei yang sudah terbentuk melakukan tugasnya dengan baik dan benar, agar instrumen IKP 2019 lebih objektif," tuturnya.
"Kerawanan pemilu itu terdiri dari konflik pra pemilu, konflik pada saat pemilu, dan konflik pasca pemilu. Ini perlu diwaspadai oleh para pemangku kepentingan dalam pemilu," tutupnya.