Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Jalan Kakatua Ditemukan Tidak Bernyawa di Basement Gereja Immanuel

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengungkapkan, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
darul/tribuntimur.com
Alex Lao (50), warga Jl Kakatua 7 Makassar, ditemukan tewas di Basement Gereja Immanuel, Jl Balaikota, sekitar pukul 16.10 Wita, Rabu (22/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Alex Lao (50), warga Jl Kakatua 7 Makassar, ditemukan tewas di Basement Gereja Immanuel,  Jl Balaikota, sekitar pukul 16.10 Wita, Rabu (22/8/2018).

Alex adalah Satpam Gereja Emmanuel Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengungkapkan, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan di tubuh korban.

"Adapun keadaan sekitar korban yakni ada muntahan serta bagian muka agak kehitaman, saksi yang pertama sudah kami minta keterangannya," kata Diari.

Alex pertama kali ditemukan petugas Gereja, Petrus (47) sekitar pukul 16.10 Wita.

Saat itu saksi rencana mencari korban yang diketahui sedang piket.

Saat ditemukan, korban dalam keadaan tertelungkup, dengan memakai pakaian atau baju kaos hitam, serta celana hitam seragam security, sepatu lars hitam.

Kata Diari, dari keterangan istri korban Kristina, memang korban masuk tugas jaga setelah semalam sempat meneguk minuman keras dengan rekanya.

"Keterangan istrinya semalam korban bersama rekannya minum (miras), selain itu juga seminggu lalu korban mengeluh sesak nafas," jelas Diari.

Tim Inafis Polrestabes Makassar telah melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), lalu korban dibawa ke RS Bhayangkara.

Namun, pihak keluarga menolak untuk mengotopsi korban. Hanya saja untuk mendapatkan keterangan kematian, korban dilakukan visum.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved