HUT ke 73 RI
Kapolres Tana Toraja Minta Napi Tingkatkan Keimanan
Pemberian remisi kepada 66 narapidana, secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara.
Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait, menghadiri pemberian remisi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Makale, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Jumat (17/8/2018).
Sebanyak 66 narapidana (napi) dari 137 napidana mendapat remisi, enam tahanan di antaranya bebas dan bisa menghirup udara segar.
Pemberian remisi kepada 66 narapidana, secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara.
Baca: 231 Warga Binaan Lapas Watampone Terima Remisi di Bone
Baca: 21 Koruptor di Sulsel Dapat Remisi HUT RI
Kapolres AKBP Julianto P Sirait, dalam rilisnya ke TribunToraja.com, Minggu (19/8/2018), menyampaikan pesan kepada narapidana yang mendapatkan remisi agar menjadi insan yang mentaati hukum, berakhlak, berhati luhur serta insan yang mempunyai makna, berguna dalam hidup dan kehidupan.
"Khususnya yang bebas, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap terus meningkatkan keimanan, dan ketaqwaan terhadap Tuhan dalam menjalankan kehidupan yang baru di tengah-tengah keluarga, dan lingkungan masyarakat," katanya.
Turut hadir pada upacara pemberian remisi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tana Toraja.(*)