231 Warga Binaan Lapas Watampone Terima Remisi di Bone
Dari 231 warga binaan Lapas Watampone yang mendapat remisi, 229 orang hanya mendapat remisi sebahagian
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR- Sebanyak 231 warga binaan Lapas Kelas II A Watampone mendapat pengurangan masa pidana alias remisi pada HUT ke-73 RI di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Penjabat Bupati Bone Andi Bakti Haruni menyerahkan langsung remisi tersebut kepada warga binaan di Aula Lapas Watampone, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Jumat (17/8/2018).
Penyerahan tersebut turut disaksikan langsung Kalapas Watampone Lukman Amin SH MH.
“Dari 231 warga binaan Lapas Watampone yang mendapat remisi, 229 orang hanya mendapat remisi sebahagian," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Watampone Lukman Amin SH, MH melalui Humasnya Ashar SH
"Sementara 2 orang lainnya mendapat remisi langsung bebas. Kedua orang ini, terlibat kasus penganiayaan, satunya divonis hukuman pidana 7 bulan, satunya divonis hukuman pidana 1 tahun lebih,” tambahnya. (*)