Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sscn.bkn.go.id - Terbaru, 10 Info CPNS 2018 Usai Ganti Menteri: Rapat Panitia, Jadwal, Menpan.go.id

Sscn.bkn.go.id - Terbaru, 10 Info CPNS 2018 Usai Ganti Menteri: Rapat Panitia, Jadwal Pasti, Menpan.go.id

Editor: Rasni
Sscn.bkn.go.id - Terbaru, 10 Info CPNS 2018 Usai Ganti Menteri: Rapat Panitia, Jadwal Pasti, Menpan.go.id 

Dengan perbaikan ini, kata Ridwan, calon pendaftar juga akan diberikan informasi cepat atau real time. "Calon pendaftar juga akan diberikan informasi real time tentang jumlah pelamar pada formasi tertentu dan K/L/D tertentu," ujarnya.

Dengan kondisi ini, sambung Ridwan, calon pelamar diharapkan akan semakin dimudahkan melakukan pendaftaran saat penerimaan CPNS 2018 telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

7. Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Sscn.bkn.go.id - Catat! Beda Ukuran File Berkas & Foto Pendaftaran CPNS 2018, Awas Gagal Unggah, Menpan.go.id
Sscn.bkn.go.id - Catat! Beda Ukuran File Berkas & Foto Pendaftaran CPNS 2018, Awas Gagal Unggah, Menpan.go.id ()

Ridwan menambahkan, BKN telah mengantongi 134 titik lokasi untuk kepentingan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN. Namun, dia menekankan, jumlah tersebut masih tentatif dalam arti bisa berubah mengikuti kebutuhan perkembangan yang ada. 

7. Registrasi NIK KTP dan No Kartu Keluarga

Langkah pertama pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai formasi yang akan diumumkan akhir Juli atau awal Agustus 2018. Pertama, calon pelamar harus punya sebuah akun SSCN.

Pembuatan akun dilakukan melalui formulir berikut dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon pelamar dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga.

Peserta yang sudah dapat melakukan registrasi akun kemudian dapat menggunakan akunnya untuk melakukan pendaftaran formasi melalui situs https://sscnregistrasi.bkn.go.id.

Jika terdapat permasalahan dalam hal verifikasi NIK dan KK, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan atau Catatan Sipil di daerah domisili masing. Jadi untuk urusan yang satu ini, pastikan berkas ini tak ada masalah lagi. Salah-salah hal sepele ini bisa mengubur mimpimu jadi ASN.

8. Prioritas Formasi Guru dan Pendidik

Berbeda dengan seleksi CPNS 2017 yang mana hampir tidak ada formasi untuk tenaga pendidik dan kesehatan, di seleksi CPNS 2018 nanti, guru dan tenaga kesehatan justru mendapat prioritas.

Untuk guru saja, diperkirakan bakal ada kuota sebesar 100 ribu lebih. Kuota itu untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan di pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur pada Rakornas Kepegawaian 2018, beberapa waktu lalu.

“Ada 220 ribu ASN yang pensiun, oleh sebab itu dalam waktu dekat ini diumumkan formasinya untuk menempati posisi di pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga. Seleksi akan dilakukan BKN,” jelasnya.

Pihaknya memakai sistem minus growth sehingga jumlah yang diterima bakal kurang dari 220 ribu orang. Khusus tahun ini, bakal ada formasi khusus untuk posisi guru dan kesehatan. “Formasi guru dan tenaga kesehatan ini di luar dari teknis yang telah ditetapkan tadi," ujarnya.

9. Teknis Khusus Guru dan Tenaga Honorer

Mengenai guru honorer, Asman, menjelaskan, akan ada sistem saat proses penerimaan. Ini untuk memilah agar guru honorer yang belum berumur 35 tahun dimungkinkan mengikuti tes CPNS 2018. Patokan usia ini sesuai dengan persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi CPNS.

"Khusus guru honorer bakal ada teknis khusus yang harus dilakukan. Guru honorer kan sekarang tak bisa lagi tanpa tes. Jadi, bagi yang memenuhi syarat K2 silakan ikut tes. Rekrutmen dilakukan secara terbuka,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Namun, bagi tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun sedang disiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang hampir final.

(TRIBUNTIMUR/RASNIGANI)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved