Pindah-pindah Lapas, Otak Pembakar 6 Orang di Jl Tinumbu Diusul Pindah ke Penjara Nusakambangan
Lapas seperti tidak ada cara lagi untuk menyadarkan Ampuh. Bahkan, pada saat polisi mengambil Ampuh diperiksa, Ampuh melawan.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar usulkan, agar Akbar daeng Ampuh alias Rangga (32) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Pasalnya, Napi otak pembakaran enam orang di Jl Tinumbu, Tallo Makassar ini sudah tidak bisa lagi dikontrol, bahkan sudah mobilisasi para narapidana lain.
"Kita pernah usulkan, bahkan Kalapas sebelumnya juga sudah," kata Kepala Lapas Klas 1 Makassar, Budi Sarwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/8/2018).
Baca: Tewaskan Enam Orang, Keluarga Duga Ada Unsur Kesengajaan di Kebakaran Tinumbu Makassar
Baca: Putrinya Terpanggang di Kebakaran Tinumbu, Orangtua Namira Histeris di RS Bhayangkara
Baca: INNALILLAH! Foto Namira Ramadhani Calon Bidan Meninggal karena Kebakaran Tinumbu
Kata Budi Sarwono, Ampuh diusulkan untuk ke Lapas Nusakambangan karena dinilai, dia sudah sangat bandel, sering lawan petugas dan melanggar aturan.
Ampuh juga sering berpindah beberapa Lapas di Sulsel. Dari Lapas Makassar, Maros, ke Bulukumba, lalu ke Palopo, dan kembali lagi ke Lapas Makassar.

"Itu yang saya bilang, dia seperti anak nakal, karena selalu saja dipindahkan ke Lapas. Dia sering juga mobilisasi massa Lapas dan mempengaruhi," jelas Budi
Lapas Kehabisan Cara
Lapas seperti tidak ada cara lagi untuk menyadarkan Ampuh. Bahkan, pada saat polisi mengambil Ampuh diperiksa, dia diharapkan tidak kembali lagi ke Lapas.
"Sementara ini mengurus berkas-berkas dan kita kirim ke pimpinan, dia diusulkan untuk segera yang bersangkutan dikirim ke Lapas Nusakambangan," ujar Budi.
Baca: Bertemu di Rumah Korban Kebakaran Tinumbu, Sumarsono Pakai Jas, Sudirman Pakai Koko
Baca: Jenazah Nirmala Korban Kebakaran Tinumbu Disambut Tangis di Soppeng
Baca: 6 Korban Kebakaran Tinumbu Dimakamkan di Pangkep
Seperti diketahui, Ampuh alias Rangga adalah otak pelaku pembakaran rumah di Jl Tinumbu, pada 6 Agustus lalu yang menewaslan enam korban meninggal.
Polrestabes Makassar telah meringkus lima orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayan dan pembakaran di Tinumbu, Kecamatan Tallo, Makassar.
Kelompok pertama libatkan tiga pelaku, terkait penganiayaan korban Fahri. Para pelaki, Riswan Idris alias Ako (23), Haidir Mutalib alias Aco (25) dan Wandi (23).
Mereka adalah utusan warga binaan di Lapas Makassar, bernama Iwan Lili yang juga adalah kakak kandung Ako. Iwan diinstruksikan langsung oleh Ampuh.
Rampungkan Berkas
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, kini penyidik Polrestabes merampungkan berkas agar segera dilakukan rekonstruksi kejadian.
Di samping itu, penyidik Reskrim dan tim Resmob Polda Sulsel masih mengejar satu lagi tersangka lain yang diutus Napi Ampuh, Appang alias Ammang (23).
Baca: Persela 1-1 PSM, Hanya Main Imbang, Sinyal Berat Bagi PSM untuk Bisa Jadi Juara? Ini Penjelasannya!
Baca: CEO PT PSM Ungkap Pertimbangan Merekrut Alessandro Ferreira Leonardo! Ini Beberapa Alasannya?
Baca: Persela 1-1 PSM, Gagal Revans, Juku Eja Terancam Digeser Persija, Barito, Madura, dan Bhayangkara
"Rekonstruksi ulang segera akan kami gelar, belum tentukan waktu. Tim kami juga masih sementara mengejar pelaku lain pada kelompok ini," kata Anwar.
Sebelumnya pihak polisi sudah meminta keterangan terkait keterlibatan Akbar daeng Ampuh alias Rangga (32).
Dan yang bikin repot, saat akan dilakukan pemanggilan oleh polisi, petugas Lapas Kelas 1 Makassar, diceritakan dalam suasana menegangkan.
Pasalnya, otak pembakaran rumah di Jl Tinumbu, Kecamatan Tallo, Makassar hingga menewaskan enam orang, saat ditangkap, sempat mengancam petugas.
Kronologis penangkapan pelaku Rangga itu, disebutkan Kepala Lapas Makassar, Budi Sarwono saat ditemui di Lapas Makassar, Selasa (14/8/2018) sore.
Lakukan Perlawanan
Tanggal 9 Agustus, pihak Polrestabes Makassar meminta pihak Lapas Kelas 1 Makassar untuk menggeledah kamar, Akbar daeng Ampuh alias Rangga (32).
Hari itu, pukul 22.00 Wita, 10 petugas Lapas Makassar menggeledah kamar Rangga. Namun sebelum digeledah, Rangga tahu dan dia pun melawan.
Baca: Resmi, Sandro Striker Anyar Pengganti Bruce Djite Direkrut PSM, Apa Bisa Dimainkan di Pekan ke-19?
Baca: Ini 2 Alasan Sandro Pilih Gabung PSM! Ternyata Juga Sempat Digoda 3 Klub Peserta Liga 1
Baca: Resmi Gabung PSM, Kiper Imam Arif Senang Dapat Keluarga Baru, Apakah Dibawa Lawan PSIS?
"Kita masuk tapi dia tidak mengijini kita, disitu kita ambil senjata bubuk merica ke dalam kamarnya, ia keluarkan besi yang dia runcing seperti pisau," kata Budi.
Lapas menyiapkan kamar khusus bagi Rangga, karena dia Napi yang dikenal sangat pintar untuk mobilosasi Napi lain jika satu kamar dengan Rangga.
Kamar Rangga di Blok F, memiliki 16 kamar bersama 40 Narapidana lain. Di Blok itu merupakan Blok warga binaan yang diketahui melanggar tata tertib.
Lanjutnya, usai ditembak pakai senjata bubuk merica, Rangga bersembunyi di kamar toilet. Proses penggeledahan tim Lapas ini disebutkan, hampir satu jam. (*)