Napi Diberi Fasilitas Istimewa, Ketua Granat Sulsel: Kalapas Harus Dievaluasi
Menurutnya, perlakuan biadab kartel narkoba yang membakar satu keluarga, menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros, Muh Bakri menyoroti perlakuan istimewa Lapas Kelas IA Makassar kepada narapidana narkoba yang menjadi otak pembakaran satu keluarga di Pannampu.
Menurutnya, fasilitas mewah yang diberikan kepada Akbar Dg Ampuh alias Rangga (32),mengidikasikan adanya praktik suap menyuap di dalam Lapas.
"Jika memang benar napi narkoba itu mendapatkan fasilitas mewah di dalam Lapas, jelas mengidikasikan adanya praktik suap menyuap di dalamnya," kata Bakri, Kamis (16/8/2018).
Pemberian fasilitas istimewa ke tahanan tertentu, menandakan pengawasan di Lapas Makassar sangat lemah.
Baca: Kalapas Makassar Usulkan Otak Pembakar Enam Warga Tinumbu Dikirim ke Nusakambangan
Dia meminta, Dirjen Pas mengevaluasi kinerja Lapas.
Bakri melanjutkan, napi narkoba berkuasa di Lapas karena memiliki modal yang besar untuk membeli apa saja, termasuk oknum petugas Lapas.
Bahkan, kebanyakan napi narkoba, masih leluasa mengendalikan bisnis haram mereka dari balik jeruji. Sementara petugas Lapas melakukan pembiaran.
"Sudah banyak contoh, lemahnya pengawasan di dalam Lapas. Tahanan masih leluasa melanjutkan bisnis haramnya di sana. Terakhir kan, kasus sabu 5 kilogram diungkap BNN yang ternyata dikendalikan napi di Maros," katanya.
Menurutnya, perlakuan biadab kartel narkoba yang membakar satu keluarga, menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Seharusnya penegak hukum tidak memberi ampun bagi para bandar dengan hukuman mati. Sayangnya, hukuman mati ini hanya setengah hati.
"Bisnis Narkoba di Indonesia ini tercatat mencapai 48 triliun setiap tahun. Hukuman mati saja, tidak ada jaminan mengurangi kejahatan narkoba. Apalagi, hukuman kita memang sangat lemah bagi para bandar ini," katanya.
Baca: 5 Fakta Akbar Daeng Ampuh, Otak Pembunuhan 6 Orang di Tinumbu dan Gangster di Lapas Makassar
Kalapas Klas I Makassar, Budi Sarwono membantah, narapidana Akbar daeng Ampuh (32) mempunyai kamar mewah di Lapas.
Hal tersebut dikatakan Budi Sarwono kepada tribun, saat dikonfirmasi terkait adanya isu kamar mewah Ampuh dalam Lapas Makassar.
"Tidak benar kalau yang bersangkutan mempunyai kamar mewah, logikanya kamar mewahnya itu gimana, kan harus ada AC atau lainnya," kata Sarwono.