Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wujudkan Good Governance, Humas Pemkot Makassar Gelar Dialog Optimalisasi Peran TP4D

Dalam paparannya, Andi Irfan menyampaikan peran TP4D dimulai dari tahapan perencanaan hingga serah terima pekerjaan.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Nurul Adha Islamiah
Fahrizal Syam/Tribun
agian Humas Pemkot Makassar menggelar dialog rutin yang dikemas dalam kegiatan coffee morning yang mengusung tema Optimalisasi Peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam Mewujudkan Good Governance, di Kopi Alps, Rabu (15/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bagian Humas Pemkot Makassar menggelar dialog rutin yang dikemas dalam kegiatan coffee morning yang mengusung tema Optimalisasi Peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam Mewujudkan Good Governance, di Kopi Alps, Rabu (15/8/2018).

Hadir sebagai narasumber Sekretaris Inspektorat Makassar Dahyal, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar Andi Irfan, dan dipandu moderator Andi Mangara.

Dalam paparannya, Andi Irfan menyampaikan peran TP4D dimulai dari tahapan perencanaan hingga serah terima pekerjaan.

"TP4D berperan dalam mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan atau preventif dan persuasif," beber Andi Irfan.

TP4D dibentuk pada 2016 lalu, dan telah menjalin MoU pada April 2017 dengan empat SKPD lingkup Pemkot Makassar yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Adapun poin di dalam Mou ini, antara lain pemberian bantuan hukum, memberikan pertimbangan administrasi, dan pengawalan hukum perdata dan tata usaha negara.

"Pemkot Makassar sangat terbantu dengan hadirnya TP4D. Pengawalan yang dilakukan oleh tim ini memberi keyakinan kepada SKPD jika program dan kebijakan pemerintah kota yang terealisasi telah sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Dahyal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved