Begini Gaya Hidup Otak Pembakar 5 Rumah di Jl Tinumbu di Lapas! Ancam Petugas hingga Ada Cewek?
10 petugas Lapas Makassar menggeledah kamar Rangga. Namun sebelum digeledah, Rangga tahu dan dia pun melawan.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
Seperti diketahui, Ampuh alias Rangga adalah otak pelaku pembakaran rumah di Jl Tinumbu, pada 6 Agustus 2018 lalu yang menewaskan enam korban meninggal atau satu keluarga.
Selundupkan Sabu
Lanjut Budi, kenakalan Rangga seperti melanggar aturan di Lapas. Mulai dari penyelundupan alat komunikasi berupa handphone hingga narkoba jenis sabu.
"Pada Januari 2018 yang bersangkutan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu, saat digeledah, dia bawa senjata tajam ancam petugas," ungkap Budi.
Baca: CEO PT PSM Ungkap Pertimbangan Merekrut Alessandro Ferreira Leonardo! Ini Beberapa Alasannya?
Baca: Resmi, Sandro Striker Anyar Pengganti Bruce Djite Direkrut PSM, Apa Bisa Dimainkan di Pekan ke-19?
Baca: Resmi Gabung PSM, Kiper Imam Arif Senang Dapat Keluarga Baru, Apakah Dibawa Lawan PSIS?
Berdasarkan catatan kriminal Rangga, Lapas Makassar pernah berusaha untuk mengirim Rangga ke Penjara Nusakambangan, Cilacap, namun hal itu belum terlaksanakan.
Kini, Polrestabes telah meringkus lima orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayan dan juga pembakaran. Lima diantaranya sudah berstatus tersangka.
Kelompok pertama libatkan tiga pelaku, terkait penganiayaan korban Fahri. Mereka adalah Riswan Idris alias Ako (23), Haidir Mutalib alias Aco (25) dan Wandi (23).
Ketiganya adalah utusan warga binaan di Lapas Makassar, bernama Iwan Lili yang juga adalah kakak kandung Ako. Iwan diinstruksikan langsung Rangga.
Ponsel untuk Rangga
Dalang atau otak pembakaran rumah di Tinumbu Makassar, Akbar Ampuh alias Rangga (32) ternyata sering dikunjungi wanita cantik kelahiran Jakarta berusia 19 tahun.
Baca: Tewaskan Enam Orang, Keluarga Duga Ada Unsur Kesengajaan di Kebakaran Tinumbu Makassar
Baca: Putrinya Terpanggang di Kebakaran Tinumbu, Orangtua Namira Histeris di RS Bhayangkara
Baca: Dilepas PSM, Kiper Shahar Ginanjar Justru Tampil Menawan Bersama Persija Jakarta! Ini Buktinya
Wanita itu adalah Diah Tifani, warga Jl Barukang Kota Makassar. Diah kini telah dilarang untuk mengunjungi Rangga di Lapas 1 Makassar, Jl Sultan Alauddin.
Kepala Lapas Klas I Makassar, Budi Sarwono mengatakan, Diah bukan siapa-siapanya Rangga. Namun cewek ini dilarang ke Lapas karena pernah kedapatan menyelundupkan handphone di Lapas untuk Rangga.
"Pada Juni 2018 lalu, kalau tidak salah tiga hari sebelum Lebaran, Dia (Diah) selundupkan hape untuk Rangga alias Ampuh. Yang bersangkutan ini sudah dilarang sampai hari ini," kata Budi, Selasa (14/8/2018).
Lanjut Budi, Diah hanya dilarang saja untuk membesuk Rangga di Lapas dan sampai saat ini masih tidak diperbolehkan pihak Lapas, karena dinilai membahayakan sterilisasi di Lapas.
"Hape tersebut sudah kita sita sebagai barang bukti dan perempuan itu sudah dilarang untuk membesuk Rangga di Lapas Malassar," jelas Budi. (*)