Granat: Pengawasan Lapas Lemah, Napi Masih Bebas Main HP
Musabahnya, pembakaran yang terungkap diduga diotaki oleh narapidana narkoba yang mendekam di dalam sel tahanan bernama Akbar Daeng Ampu.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN - TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembakaran rumah warga di Kelurahan Panampu, Kecamatan Tallo, Makassar, yang menewaskan enam warga menjadi perhatian semua pihak.
Musabahnya, pembakaran yang terungkap diduga diotaki oleh narapidana narkoba yang mendekam di dalam sel tahanan bernama Akbar Daeng Ampu.
Melalui viat telepon Akbar menyuruh Andi Muhammad Ilham, Riswan Idris, Haidir Mutalib dan Wandi l untuk menagih disertai dengan upaya persekusi serta membakar rumah milik Fahri.
Fahri disebutkan memiliki utang hasil transaksi narkoba yang belum dilunasi kepada narapidana Akbar.
Baca: LBH Makassar: Penggunaan HP di Rutan Harus Diperketat
Baca: Utang Penjualan Narkoba Rp 9 Juta, Akbar Cs Tega Bakar Rumah Warga di Tinumbu
Aktivis Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Sulawesi Selatan menilai lemahnya pengawasan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan, sehingga narapidana masih bebas menggunakan hape.
"Justru ini sangat menghenrankan. Di lapas dilarang menggunakan hape tapi kok tetap saja ada yang bebas pakai seenaknya. Darimana itu hp," kata Ketua Granat Sulsel, Jamil Misbach.
Menurut Jamil narapidana boleh menggunakan alat komunikasi hanya untuk kepentingan tertentu dibawa kendali pengawasan petugas lembaga. "Jadi bukan hp nya napi," tegasnya.
Ia menambahkan, untuk pengawasan perilaku napi dan warga binaan, termasuk sipir harus ada kerjasama atara semua pihak. Kemenkuham, BNN, Kepolisian dan Kejaksaan harus membangun sinergitas. (san)