Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Utang Penjualan Narkoba Rp 9 Juta, Akbar Cs Tega Bakar Rumah Warga di Tinumbu

Akbar yang berada di dalam sel tahanan Lapas menginstruksikan kepada sejumlah anggotanya untuk menagih uang hasil penjualan narkoba

Penulis: Alfian | Editor: Mahyuddin
abdiwan/tribuntimur.com
polisi menggelar konferensi pers terkait Kasus peredaran narkoba menjadi akar penyebab kebakaran di Jalan Tinumbu di Polrestabes Makassar, Minggu (12/8/2018). Polisi mengamankan enam orang tersangka atas kasus ini yaitu Andi Muhammad Ilham (23), Akbar dg Nampu (32) (penghuni lapas), Riswan (23), Haidir (25), dan Wandi (23). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar mengungkap pelaku pembakaran rumah di Jl Tinumbu, Pannampu, Tallo, yang menewaskan enam orang.

Dari hasil penelusuran polisi, kebakaran itu direncanakan oleh pelaku yang tak lain merupakan jaringan pengedar narkoba.

Dalam pers rilis yang digelar Polrestabes Makassar, Minggu (12/8/2018) Sore, terungkap jika aksi itu diatur Akbar Dg Ampu (32) yang merupakan narapidana.

"Pelaku utamanya atau otaknya adalah Akbar Dg Ampu, yang kita ketahui bersama adalah narapidana yang masih menjalani masa tahanan atas kasus peredaran narkoba dan juga kasus pembunuhan," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Irwan Anwar.

Baca: Kasus Kebakaran di Jl Tinumbu, Polrestabes Makassar Tetapkan 6 Tersangka, Terkait Sindikat Narkoba!

Akbar yang berada di dalam sel tahanan Lapas menginstruksikan kepada sejumlah anggotanya untuk menagih uang hasil penjualan narkoba, temasuk dari korban Fahri.

"Jadi si korbannya Fahri mengambil paket narkoba jenis sabu seharga Rp 9 juta tapi belum dibayarkan ke Akbar, setelah ditagih bahkan sempat dianiaya dan terakhirnya si Akbar ini diinstruksikan anggotanya untuk bakar rumah milik keluarga Fahri yang mana saat itu Fahri berada dalam rumah itu," ucapnya.

Dalam pers rilis itu turut pula dihadirkan eksekutor pembakaran rumah yakni Andi Ilham (23) serta tiga orang lainnya yakni Riswan (23), Haidir (25), wandi (23) yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Fahri.

"Untuk sementara masih akan kita kembangkan lagi karena ada satu eksekutor pembakaran yakni Appang atau Rahmat yang masih buron," tutup Kombes Irwan.

Baca: Jenazah Nirmala Korban Kebakaran Tinumbu Disambut Tangis di Soppeng

Sebelumnya kebakaran lima rumah di Tinumbu, Panampu, Kecamatan Tallo, Kita Makassar, Sulsel, Senin (6/8) dini hari, menyebabkan enam orang meninggal.

Mereka adalah, Sanusi (70) dana Bodeng (65) pasangan suami istri, juga tewaskan putri Sanusi, Musdalifah (30), Fahri (24), Namira Ramadina (21), Hijas (2,5).

Disiksa Sebelum Dibakar

Para pelaku diketahui tak langsung membakar rumah korbannya.

Pelaku menganiaya penghuni rumah sebelum memutuskan menghanguskan keluarga Fahri.

Hal itu diketahui setelah polisi mengidentifikasi beberapa luka di tubuh korban.

Usai membantai keluarga Fahri, pelaku kemudian menggembok rumah dari luar.

Tujuannya untuk memastikan tak ada korban selamat dari rumah itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved