Aksi di PN Takalar, Warga Desa Pammukkulu Protes Pembangunan Bendungan
Aksi tersebut dilakukan warga sehari sebelum rencana sidang putusan terkait gugatan harga ganti rugi
Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALLASSANG- Puluhan warga Desa Kale Ko'mara yang menamakan diri "Aliansi Masyarakat Pamukkulu Menggugat" melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Pengadilan Negeri Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Pattallassang, Takalar, Senin (13/8/2018).
Aksi tersebut dilakukan warga sehari sebelum rencana sidang putusan terkait gugatan harga ganti rugi 93 bidang tanah warga yang dianggap kelewat murah.
Koordinator aksi tersebut, Muallim Bahar, berharap agar proses sidang yang akan berlangsung besok, Selasa (14/8/2018), bisa mendatangkan keadilan bagi warga yang tanahnya akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Pamukkulu.
"Kita berharap agar putusan besok bisa menjadi bukti bahwa keadilan masih berpihak pada warga Kale Komara yang tertindas," jelas Muallim.
Muallim juga mengatakan bahwa pihaknya akan membawa lebih banyak warga pada saat sidang besok.
Seperti diketahui, pembebasan lahan Bendungan Pamukkulu diprotes warga karena dinilai menetapkan harga tanah yang terlalu rendah. Variasi harga tanah yang ditawarkan oleh Tim Appraisal tersebut bahkan ada yang hanya ditetapkan Rp 3.500 per meternya.(*)