Simak 8 Daerah Usul Jumlah Formasi CPNS 2018, Minat di Provinsi Ini? Berikut Kuota Usulannya
Berikut ini daftar formasi dari beberapa kabupaten/kota di Sulsel. Mayoritas mengusul guru dan tenaga kesehatan
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Bone mengusulkan pengangkatan 260 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi formasi jabatan ruang lingkup SKPD 2018.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bone Andi Islamuddin menuturkan, formasi jabatan sudah dikirimkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) beradasarkan jumlah pegawai Bone yang memasuki pensiun.

"Usulan pertama kami 777 orang, tetapi Kemenpan minta revisi berdasarkan pegawai yang pensiun yakni ada 260 pegawai yang pensiun," kata Andi Islamuddin melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Bone Irsal Mahmud kepada tribunbone.com, Senin (6/8/2018) lalu.
Irsal Mahmud menambahkan formasi yang diusulkan didominasi formasi guru dan tenaga kesehatan.
"Didominasi formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya yakni terkait infrastruktur," tambahnya.
4. Kabupaten Wajo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo membutuhkan 1.593 tenaga pengajar untuk mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Wajo Edi Rakhman, Senin (6/8/2018).
"Kita butuhkan 1.212 guru Sekolah Dasar (SD) dan 381 guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) jadi total 1.593," jelas Edi.
Menurutnya, kebutuhan formasi guru CPNS tersebut sudah diusulkan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Memang yang paling banyak kita butuhkan untuk penerimaan CPNS itu guru, tiap tahun juga yang paling banyak pensiun adalah guru," ujarnya.
Edi menambahkan, berdasarkan informasi dari Kemenpan RB, penerimaan CPNS untuk Kabupaten Wajo akan dibuka tahun ini.
"Tapi belum tahu waktu pastinya. Kami juga masih tunggu pengumuman resmi dari Kemenpan RB," ucapnya.
5. Toraja Utara
Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara sempat menyetor kebutuhan 5.000 pegawai negeri sipil (PNS). Namun, jumlah itu tak disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN).