Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bacaleg PKB Takalar Ditahan, Begini Nasibnya di Pilcaleg

Menurut penelusuran TribunTakalar.com, MS merupakan bacaleg DPRD Takalar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Imam Wahyudi
muh ihsan harahap/tribuntakalar.com
Ketua KPU Takalar, Muhammad Darwis 

Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap

TRIBUNTAKALAR.com, PATTALLASSANG - Polres Takalar menahan dua orang warga berinisial MS (47) dan ER (40) di rumahnya yang terletak di Desa Bontolanra, Kecamatan Galesong Utara, Takalar, Jumat (10/8/2018)

"Keduanya disangka terlibat kasus penipuan jual beli tanah dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Takalar. Berkasnya juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Takalar," jelas Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Norman Haryanto Sihite

Menurut penelusuran TribunTakalar.com, MS merupakan bacaleg DPRD Takalar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dikonfirmasi, Ketua KPU Takalar Muhammad Darwis mengatakan bahwa status MS sebagai bacaleg akan ditentukan oleh keputusan pengadilan.

"Kalau sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah), otomatis statusnya sebagai bacaleg akan digugurkan," jelas Darwis yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved