Bacaleg PKB Takalar Ditahan, Begini Nasibnya di Pilcaleg
Menurut penelusuran TribunTakalar.com, MS merupakan bacaleg DPRD Takalar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap
TRIBUNTAKALAR.com, PATTALLASSANG - Polres Takalar menahan dua orang warga berinisial MS (47) dan ER (40) di rumahnya yang terletak di Desa Bontolanra, Kecamatan Galesong Utara, Takalar, Jumat (10/8/2018)
"Keduanya disangka terlibat kasus penipuan jual beli tanah dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Takalar. Berkasnya juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Takalar," jelas Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Norman Haryanto Sihite
Menurut penelusuran TribunTakalar.com, MS merupakan bacaleg DPRD Takalar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dikonfirmasi, Ketua KPU Takalar Muhammad Darwis mengatakan bahwa status MS sebagai bacaleg akan ditentukan oleh keputusan pengadilan.
"Kalau sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah), otomatis statusnya sebagai bacaleg akan digugurkan," jelas Darwis yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.