Satpol PP Maros Amankan Sepasang Kekasih di Hutan Kota
Keduanya lalu digiring ke kantor Satpol PP untuk diberikan pengarahan dan dibuatkan surat pernyataan
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sepasang kekasih dari Kecamatan Bontoa, AS (23) dan AN (22) diamankan oleh Satpol PP di Hutan Kota Maros, saat sementara pacaran di bawah pohon, Kamis (2/8/2018).
"Kami amankan sepasang kekasih di Hutan Kota. Pria ini dari Bontoa dan perempuannya dari Maros Baru," kata Kabid Trantip dan Linmas Satpol PP, Muh Sauqi.
Saat ditangkap, keduanya hanya pasrah dan baru sadar jika kamera yang berada di belakangnya sementara merekam. Wajah kedua pelaku nampak jelas.
Setelah melihat kamera, AS meninggalkan tempat duduknya dan perempuan masih duduk. Sementara Satpol PP sudah berada di dekatnya.
Sauqi mengatakan, saat dipergoki, mata AN memerah dan mulai lemas. Hal tersebut membuat Satpol PP segera membawa pelaku ke kantor.
"Saat kami dapat, pria ini berdiri dan panik. Sementara ceweknya, masih duduk seperti mau menangis. Ceweknya juga hampir pingsan. Makanya kami amankan," katanya.
Keduanya lalu digiring ke kantor Satpol PP untuk diberikan pengarahan dan dibuatkan surat pernyataan, tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Setelah itu, para pelaku dikembalikan ke orangtuanya masing-masing untuk dibina. Jika pelaku masih didapat, maka akan diproses secara hukum.
"Kan sudah ada Perda larangan pacaran di Hutan Kota. Itu dasar kami menindak. Untuk saat ini, kami masih ampuni. Kalau masih ada yang didapat, maka akan ditindak tegas," katanya.