Terduga Penganiaya Mantan Kepsek SMA 1 Makassar Ditangkap di Sulbar
Pelaku Dado ditangkap berdasar pada Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP / 964 / K / VII / 2018 / Restabes Mksr / Sek Panakukkang
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku penganiaya mantan Kepala SMA Negeri 1 Makassar, diamankan dua tim gabungan di Sulbar, Rabu (1/8/2018).
Ialah pelaku Abd Nasir Umar bin Dado (58) yang diduga kuat telah menganiaya manta Kepala SMA 1, Sakaruddin (56) diamankan sekitar pukul 07.30 Wita.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengaku, pelaku Nasir ditangkap tim Resmob Polda Sulsel dan juga tim Resmob Polsek Panakkukang.
"Pelaku diamankan dua tim gabungan kami setelah menerima informasi soal keberadaan di Sulbar, pelaku sembunyi di rumah kerabatnya," ungkap Dicky.
Pelaku Dado ditangkap berdasar pada Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP / 964 / K / VII / 2018 / Restabes Mksr / Sek Panakukkang tanggal 28 Juli lalu.
Berdasarkan LP tersebut kata Kombes Dicky, Dado pensiunan PNS Syahbandar Pelabuhan Makassar ini diduga telah melakukan tindakan penganiayaan.
"Tindakan pemgamiayaan ini hingga membuat satu orang meninggal dunia, sedangkan dua korban lainnya alami luka-luka dan patah tulang," jelasnya.
Diketahui, pelaku Dado diamankan tim saat dia bersembunyi di rumah kerabat di Dusun Pendukuan, Dessa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Polman. (*)