Tanggalkan Jabatan Wabup Pinrang, Darwis Bastama: Dorongan Masyarakat
Jabatan Darwis sebagai wakil bupati Pinrang masih tersisa sekitar tujuh bulan alias hingga 24 April 2019.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Pinrang, Darwis Bastama telah menyatakan sikap untuk mundur dari jabatannya sebagai wakil bupati Pinrang.
Mantan ketua DPRD Pinrang ini mundur lantaran hendak maju dalam bursa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
"Sebenarnya sangat berat meninggalkan Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi. Tapi atas nama pengabdian, segala keputusan perlu untuk ditegaskan. Ucapan terima kasih untuk segala pihak dan mohon maaf atas segala kekurangan," kata Darwis saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Rabu (1/8/2018).
Ia menyebutkan, keputusan mundurnya sebagai wakil bupati, tentu tak akan menghalangi tekad untuk terus mengabdi kepada masyarakat.
Baca: Mahasiswa STIE AMKOP Nyaleg di Dapil III Sinjai
Baca: Alumnus STM 1 UP Ini Maccaleg di Takalar Melalui Partai Golkar
"Pengabdian tak boleh terhenti. Jika diberi amanah, InsyaAllah siap melanjutkan pengabdian untuk masyarakat," ujarnya.
Dikatakan, pilihannya maju Pileg sebenarnya bukan atas dasar inisiatif sendiri, namun ada faktor dorongan dan keinginan masyarakat.
"Hal itu berdasarkan hasil Monev yang dilakukan DPD I Golkar Sulsel. Disitu disimpulkan bahwa masyarakat menginginkan saya maju sebagai Calon Legislatif (Caleg)," tuturnya.
Jika mengacu periodisasi, jabatan Darwis sebagai wakil bupati Pinrang masih tersisa sekitar tujuh bulan alias hingga 24 April 2019.
Untuk diketahui, Darwis bakal maju pada Pileg Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Daerah Pemilihan (Dapil) IX meliputi Sidrap, Pinrang dan Enrekang, melalui Partai Golkar.(*)